Pengertian Etimologis (Lughawi)
Istilah sejarah dalam bahasa arab dikenal dengan tarikh,
dari akar kata arrakha (a-r-kh),yang berarti menulis atau mencatat; dan catatan
tentang waktu serta peristiwa. Akan tetapi, istilah tersebut tidak serta
merta hanya berasal dari kata ini. Malah ada pendapat bahwa istilah sejarah itu
berasaldari istilah bahasa Arab syajarah, yang berarti pohon atau silsilah.
Makna silsilah ini lebih tertuju pada makna padanan tarikh tadi; termasuk
kemudian dengan padanan pengertian babad, mitos, legenda dan seterusnya. Syajara berarti terjadi, syajarah an-nasab berarti pohon silsilah.pembungkaman
sejarah
Dalam istilah bahasa-bahasa Eropa, asal-muasal istilah
sejarah yang dipakai dalam literatur bahasa Indonesia itu terdapat beberapa
variasi, meskipun begitu, banyak yang mengakui bahwa istilah sejarah
berasal-muasal,dalam bahasa Yunani historia. Dalam bahasa Inggris dikenal
dengan history, bahasa Prancis historie, bahasa Italia storia, bahasa Jerman
geschichte, yang berarti yang terjadi, dan bahasa Belanda dikenal
gescheiedenis.
Menilik pada makna secara kebahasaan dari berbagai bahasa di
atas dapat ditegaskan bahwa pengertian sejarah menyangkut dengan waktu dan
peristiwa. Oleh karena itu masalah waktu penting dalam memahami satu peristiwa,
maka para sejarawan cenderung mengatasi masalah ini dengan membuat
periodesasi.
Pengertian Terminologis (Istilahi)
Istilah sejarah, dalam pengertian terminologis atau
istilahi, juga memiliki beberapa variasi redaksi. R.G. Collingwood, misalnya
mendefinisikan sejarah dengan ungkapan history is the history of thought
(Sejarah adalah sejarah pemikiran); history is a kind of research or inquiry
(Sejarah adalah sejenis penelitian atau penyelidikan). Pada kesempatan lain,
Collingwood memaknakan sejarah (dalam artian penulisan sejarah atau
historiografi), seperti membangun dunia fantasi (are peaple who bulid up a
fantasy-word).
Nouruzzaman Shiddiqie mendifinisikan sejarah sebagai
peristiwa masa lampau yang tidak hanya sekadar memberi informasi tentang
terjadinya peristiwa itu, tetapi juga memberikan interpretasi atas peristiwa
yang terjadi dengan melihat hukum sebab-akibat.
Jauh sebelumnya, Ibn Khaldun (1332 – 1406), dalam kitabnya
al-Muqaddimah, telah mendefinisikan sebagai catatan tentang masyarakat umat
manusia atau peradaban dunia; tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada
watak masyarakat itu, seperti kelahiran, keramah-tamahan, dan solidaritas
golongan; tentang revolusi dan pemberontakan rakyat melawan golongan lain;
akibat timbulnya kerajaan-kerajaan dan negara dengan tingkatan bermacam-macam
kegiatan dan kedudukan orang, baik untuk mencapai kemajuan kehidupannya,
berbagai macam ilmu pengetahuan, dan pada umunya tentang segala macam perubahan
yang terjadi di dalam masyarakat karena watak masyarakat itu sendiri.
R.Moh.Ali, mengemukakan pengertian sejarah mengacu dalam
tiga makna :
1) Sejumlah perubahan-perubahan, kejadian-kejadian dan
peristiwa kenyataan
2) Cerita tentang perubahan-perubahan, kejadian peristiwa
realita
3) Ilmu yang bertugas menyelidiki perubahan-perubahan,
kejadian dan peristiwa realitas.
Menurut Sartono Kartodidjo, sejarah dapat dibedakan dalam
tiga jenis, yaitu sejarah mentalitas (mentalited history), sejarah sosial
(sosiological history), dan sejarah struktural (structural history).
Hegel berpendapat, bahwa sejarah terbagi menjadi sejarah
asli, sejarah reflektif, dan sejarah filsafati. Pertama sejarah asli, yang
memaparkan sebagian besar terbatas pada perbuatan, peristiwa dan keadaan
masyarakat yang ditemukan di hadapan mereka. Kedua sejarah reflektif, adalah
sejarah yang cara penyajiannya tidak dibatasi oleh waktu yang dengannya penulis
sejarah berhubungan. Ketiga sejarah filsafati. Jenis ini tidak menggunakan
sarana apapun kecuali pertimbangan pemikiran terhadapnya.
Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu, yaitu merekonstruksi
apa saja yang sudah dipikirkan, dikejakan, dikatakan, dirasakan, dan dialami
oleh orang. Namun, perlu ditegaskan bahwa membangun kembali masa lalu bukan
untuk kepentingan masa lalu itu sendiri. Sejarah mempunyai kepentingan masa
kini dan, bahkan, untuk masa akan datang. Oleh kerenanya, orang tidak akan
belajar sejarah kalau tidak ada gunanya. Kenyataannya, sejarah terus ditulis
orang, di semua peradaban dan disepanjang waktu. Hal ini, sebenarnya cukup
menjadi bukti bahwa sejarah itu perlu.
Sejarah merupakan suatu dialog yang tiada akhir antara masa
kini dan masa lalu. Ini dapat dilihat berdasarkan kerangka keragaman
(diversity), perubahan (change), dan kesinambungan (continuity) melalui dimensi
waktu.
Sejak awal penulisan sejarah (historiografi) identik dengan
politik. Bahkan Sir John Seeley, sebagaimana dikutip Mark M.Krug, mengatakan
“History is past politics” dan politik adalah sejarah masa kini. Persepsi ini
terbentuk karena kenyataan bahwa sejarah dianggap atau diperlakukan sebagai
sejarah raja-raja, sejarah timbul atau tenggelamnya para penguasa, sejarah naik
dan turunnya dinasti-dinasti, sejarah bangun dan runtuhnya rezim-rezim politik
dan sebagainya. Pada perkembangan penulisan sejarah kekinian berkembang tiga
jalur : (1) perkembangan sejarah politik yang dominan, (2) perkembangan sejarah
sebagai biografi, dan (3) teori sejarah orang besar.
Sumber :
[1] Ahmad Warson Munawir, Al-Munawwir : Kamus Arab –
Indonesia, (Surabaya; Pustaka Progressif, 1997), hal 17; Muhammad Ibn Mukarram
Ibn Manzur, Lisan al-Arab , Vol 3, (Beirut: Dar al-Lisan al-Arab, 1970), hal
481.
[2] Sidi Gazalba, Pengantar Ilmu Sejarah, (jakarta:
Bhratata, 1981), hal 11; K.Bertens, Panorama Fislafat Modern, (Jakarta,
Gramedia, 1987); dan hariono, Mempelajari Sejarah Secara Efektif, (Jakarta:
Pustaka Jaya, 1995), hlm 51; Cf.Lois Cottschalk, Mengerti Sejarah, terj Nugroho
Noto Susanto, (Jakarta: UI Press, 1985), hlm.27.
[3] Gordon Leff, History end Social Teory, (New York, Anchor
Book, 1971).hlm. 117
[4] R.G. Collingwood, The Idea of History, (London: Oxford
University Press, 1976). Hlm.9 dan 2.
[5] Nouruzzaman Shiddiqie, Pengantar Sejarah Muslim,
(Yogyakarta, Nurcahaya, 1983), hlm.5.
[6] Abdurrahman Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, (Beirut;
al-Mathba’ah al Khaldun, cet II, 1886), hlm 2-3. terj Ahmadie Thoha, Muqaddimah
Ibn Khaldun, (Jakarta,Pustaka Firdaus, 1986). Hal 12-13.
[7] R.Moh.Ali, Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, (Jakarta;
Bhratara, 1965), hlm. 7-8.
[8] Sartono Kartodirdjo, “Teori Sejarah dan Masalah
Historiografi”,dalam Dari Samudera Pasai ke Yogyakarta : Persembahan kepada
Teuku Ibrahim Alfian. (Jakarta, Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia dan
Sinergis Press, 2002), hlm 5
[9]. Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah , Bentang,
Yogyakarta, cetakan kelima Juli 2005, hal 18
[10] Nur Huda, Islam Nusantara, Ar-RuzMedia, Yogyakarta,
2007, hal 26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar