LAMPIRAN: RANCANGAN UNTUK PROGRAM PROLETAR DI INDONESIA
A. Politik
1. Kemerdekaan Indonesia dengan segera dan mutlak.
2. Mendirikan satu Republik Federasi dari berbagai-bagai
pulau di Indoesia.
3. Dengan segera mengadakan Rapat Nasional, yang mewakili
semua golongan rakyat dan agama-agama di seluruh Indonesia.
4. Dengan segera memberikan hak memilih yang penuh kepada
penduduk Indonesia, laki-laki dan perempuan.
B. Ekonomi
1. Menjadikan milik nasional pabrik-pabrik, tambang-tambang,
seperti tambang batu arang, minyak dan emas.
2. Menjadikan milik nasional hutan-hutan dan kebun-kebun
besar modern seperti kebun gula, karet, teh, kopi, kina, kelapa, nila dan
ketela.
3. Menjadikan milik nasional alat-alat pengangkutan dan lalu
lintas.
4. Menjadikan milik nasional bank-bank, kongsi-kongsi dan
maskapai-maskapai dagang yang besar-besar.
5. Elektrifikasi seluruh Indonesia dan mendirikan
industri-industri baru dengan bantuan negara, misalnya pabrik tenun, mesin dan
perkapalan.
6. Mendirikan koperasi-koperasi rakyat dengan memberikan
pinjaman yang murah oleh negara.
7. Memberikan ternak dan perkakas kepada kaum tani untuk
memperbaiki pertaniannya dan mendirikan kebun percobaan negeri.
8. Memindahkan rakyat besar-besaran dengan ongkos negara
dari Jawa ke tanah seberang.
9. Membagi-bagikan tanah yang kosong kepada tani yang tak
bertanah dan miskin dengan memberikan sokongan uang untuk mengusahakan tanah
itu.
10. Menghapuskan sisa-sisa feodal dan tanah-tanah partikelir
dan membagikan yang tersebut belakangan ini kepada tani-tani yang miskin.
C. Sosial
1. Menetapkan gaji minimum, tujuh jam bekerja dan
memperbaiki syarat-syarat bekerja dan penghidupan buruh itu.
2. Melindungi buruh dengan mengakui hak mogok dari kaum
buruh.
3. Buruh mendapat bagian dari keuntungan industri
besar-besar.
4. Mendirikan rapat-rapat buruh pada industri besarbesar.
5. Memisahkan negara dari Gereja ataupun Masjid dan mengakui
kemerdekaan agama.
6. Memberikan hak sosial, ekonomi dan politik kepada
tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
7. Menjadikan milik nasional rumah kediaman yang
besar-besar, mendirikan kediaman baru dan membagi-bagikan kediaman kepada pekerja
negara.
8. Memerangi sekuat mungkin penyakit-penyakit menular.
D. Pengajaran
1. Pengajaran diwajibkan dan diberikan secara Cuma-cuma
kepada setiap anak-anak warga negara Indonesia sampai berumur 17 tahun, dengan
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan bahasa Inggris sebagai bahasa
asing yang terutama.
2. Meruntuhkan sistem pengajaran yang sekarang, dan
mengadakan sistem baru, yang berdasarkan langsung atas kebutuhan industri yang
ada atau yang bakal diadakan.
3. Memperbaiki dan memperbanyak sekolah pertukangan,
pertanian dan dagang dan memperbaiki serta memperbanyak sekolah teknik tinggi
dan sekolah untuk pengurus tata usaha.
E. Militer
1. Menghapuskan tentara imperialistis dan menjalankan milisi
rakyat untuk mempertahankan Republik Indonesia.
2. Menghapuskan aturan tinggal dalam tangsi atau kampemen
dan semua aturan yang merendahkan serdadu-serdadu bawahan, dan
memperkenankannya tinggal di kampung-kampung dan di rumah yang bakal didirikan
untuknya, memberi perlakuan yang baik dan memperbesar gajinya.
3. Memberikan hak penuh untuk mengadakan organisasi dan
rapat kepada serdadu-serdadu bawahan.
F. Polisi dan Justisi
1. Memisahkan pamong praja, polisi dan justisi.
2. Memberikan hak penuh kepada tiap-tiap orang yang didakwa
untuk membela dirinya di depan pengadilan dari serangan undang-undang dan
membebaskan yang didakwa itu dalam 24 jam, jika bukti-bukti dan saksi kurang
cukup.
3. Tiap-tiap perkara yang mempunyai dasar yang sah, harus
diperiksa dalam lima hari di pengadilan yang terbuka, tertib dan pantas.
G. Program Aksi
1. Menuntut tujuh jam bekerja, gaji minimum dan syarat
bekerja yang lebih baik bagi dan penghidupan kaum buruh.
2. Mengakui Serikat Sekerja dan hak mogok.
3. Pengorganisasian buruh untuk hak ekonomi dan politik.
4. Menghapuskan poenale sanctie.
5. Menghapuskan undang-undang dan peraturan yang menindas
gerakan politik, seperti hak luar biasa, larangan mogok, larangan pers,
larangan rapat dan larangan memberi pengajaran, dan juga mengakui kemerdekaan
bergerak yang sepenuh-penuhnya.
6. Menuntut hak berdemonstrasi, dikuatkan oleh
massa-demonstrasi di seluruh Indonesia untuk pelawan penindasan ekonomi dan
politik, seperti melawan peraturan pajak, dan menuntut dengan segera pembebasan
orang-orang buangan politik; aksi massa tersebut harus dikuatkan oleh pemogokan
umum dan massa yang tak menurut perintah.
7. Menuntut penghapusan Volksraad Raad van Indie dan
Algemeene Secretaris, dan membentuk Rapat Nasional. Majelis Nasional yang
darinya akan dipilih Badan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Rapat Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar