XI. PERANG GERILYA
Sudah agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan
peperangan. Dari pemandangan itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar
PENGERTIAN yang berguna tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat
dan hukum Perang. Pengertian semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar
Siasat yang cocok bagi kita, untuk menghalaukan musuhnya kemerdekaan kita,
serta membentuk satu Negara kemakmuran serta kebudayaan Rakyat Murba. Dalam
pemandangan tadi kita sudah mengenal beberapa dasar peperangan seperti
termaktuf dalam (1) Perang Stelling (parit) (2) Perang Gerak Cepat dan (3)
Perang Mundur Maju. Yang belum kita sebut, ialah dasar yang kita anggap
terpenting dalam perang pembelaan kita sekarang. Dasar yang dimaksudkan
terpenting itu, ialah DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya
sudah terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.
Dasar Perang Apakah yang baik kita pakai??
(1) TENTANGAN PERANG STELLING.
Perang stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di
Indonesia. Perang stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling
pantai dari semua kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi berarti menduduki
sekeliling pantai pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan ratusan pulau
kecil-kecil. Menurut perhitungan ahli-bumi maka jumlah keliling semuanya pulau
di Indonesia ini, adalah lebih kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat
membela pesisir, yang sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan
persenjataan lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat
perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya
kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti luas
itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap depa pesisir
itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela tempat yang penting
menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita sudah Merdeka kelak berhasil
mengusahakan pembelaan yang lengkap modern dengan Armada, Angkatan Udara dan
Angkatan Darat, maka pembelaan Indonesia tak akan didasarkan pada
perang-stelling. Lini Maginot kita setelah Merdeka akan mempunyai
industri-induk sendiri, terutama akan terletak di Udara dan Lautan. Lini itu
bukanlah pula lini yang tetap-berhenti (statis), melainkan lini yang
bergerak-berubah-ubah (Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti luasnya
tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.
Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu
sekarang ini memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini,
sering kita mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian,
kita tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap
berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton. Melainkan stelling
yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak.
Stelling kita, seperti di Surabaya, Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela,
karena berada ditanah yang datar. Disana Stelling itu banyak bergerak
mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang stelling itu berada tanah pegunungan, maka
stelling semacam itu akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat
melakukan penyerbuan ke tempat yang diduduki musuh terus menerus, sampai musuh
terpaksa mundur.
Di Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali
pegunungan, yang memberi kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak
mungkin dapat direbut oleh Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu
Belanda tak sanggup lagi mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank
dan pesawat udara itu, maka Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi
prajurit Indonesia, yang insyaf, terlatih dan bersenjata karabin, granat dan
mitraliyur saja!
Di Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di
pegunungan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan
Tengah, di pulau Kalimatan dll pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling,
yang sama menyebabkan musuh menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya
terpaksa pulang kembali ke negerinya atau berkubur dalam tanah kita, serta
memberikan Rakyat Indonesia mengatur Masyarakat dan Negaranya sendiri.
Stelling itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan
bagi Pasukan Gerilya, yang terus menerus menyerbu ke segala jurusan.
(2) TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.
Perang Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di
Indonesia. Maksud kita ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh
kemenangan yang terakhir. Atau untuk memperoleh satu keputusan Militer
menjelang kemenangan terakhir. Di hari kemudian, di waktu Indonesia Merdeka
sudah mempunyai Pembelaan modern, maka siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada
Angkatan Laut dan Udara itu, boleh jadi sekali salah satu siasat yang
terpenting yang harus disediakan dan dilakukan.
Kita sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah
siasat Mundur-Maju, seperti yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang
terutama dipakai oleh Inggris (the war of attritions: siasat memeras darah
musuh) disamping siasat Gerak Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang
terdiri dari pulau-pulau, karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh lautan itu
tiada mengizinkan musuh begitu saja menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih
dahulu armada dan Angkatan Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara
penyerbunya. Dalam masa musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan
tempoh yang cukup lama untuk mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.
Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang!
Seperti sudah kita jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat
gerak cepat ialah kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta
senjata ke-urat-nadi Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di
laut dan di udara, maka kita tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu.
Apalagi pula melakukannya dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula
keberatan lain. Musuh yang mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara
itu membagi-bagi pula kekuatan militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena
dia mempunyai alat pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah
pula bisa mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan
memindah-mindahkan pasukannya.
Ringkasnya: Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara
Veni, Vidi Vici-nya Julius Caesar, tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan
sekarang. Tetapi dalam beberapa Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua
pusat pertempuran Gerak Cepat itu dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh
tiada akan mendapat kesempatan buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu
tempat di depan salah satu pasukan kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau
tersepitpun, dengan jalan pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke
front yang terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa
pula kalau siasat Gerak cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan Perang
Gerilya terus menerus.
NAPOLEON DENGAN GERAK CEPAT.
Dalam hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih
dahulu maksud SIASAT GERAK CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum
Menyerang itu kita sebutkan buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT TERPUSAT
DENGAN CEPAT DAN DENGAN SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN
MUSUH YANG LEMAH DENGAN MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN
AKHIRNYA MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.
Tiga anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:
Anasir Kodrat Terpusat.
Anasir Cepat dan
Anasir sekonyong-konyong.
1. Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar
salah satu pasukan musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon
mempersiapkan perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke
urat-nadi musuh itu dan semua alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat
dipergunakan selancar-lancarnya. Dalam hal ini, maka perkara lalu-lintas dan
alat-kendaraan adalah anasir yang terpenting.
2. Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para
prajurit dari Pasukan Penyerbu itu haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata
SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat diperlambat
oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu itu haruslah
setiap detik siap buat berangkat ke arah yang diperintahkan dengan kecepatan
seperti kilat halilintar. Jadi buat menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah
yang menjadi hal yang terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.
3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu
sudah tersembunyi pula anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang
tahu-tahu sudah tiba menyerbu dari semua pernjuru itu amat menggetarkan
membingungkan dan mengacaubalaukan musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat
dikacaubalaukan dengan penyerbuan sekonyong-konyong (Geberraschung surprise)
itu harus dilaporkan lebih dahulu oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap.
Dalam persiapan untuk melakukan penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai
musuh terperanjat kebingungan, maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang
mengambil bagian yang terpenting.
MAKSUD GERAK CEPAT.
Syahdan maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan
seperti sekarang (17 Mei 1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang
sedang bergerak, (2) menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada salah
tempat dan (3) memperlindungi pasukan kita, yang sedang mengadakan SABOTASE
besar-besaran pada salah satu daerah yang dikuasai oleh musuh.
SATU GERAK CEPAT.
Sebagai militer buat melakukan salah satu pada tiga
kewajiban tersebut, menurut DASAR GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang
bersenjata api seperti karabin, mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata
ini, sebagai SATUAN PASUKAN PELOPOR haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT
bersenjatakan BAMBU RUNCING dan GERANAT, yang lima sampai sepuluh kali sebesar
pasukan polopor tadi. Jadi dengan lima sampai sepuluh ribu prajurit yang
dipelopori oleh satuan GERAK CEPAT, terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak
Cepat sudah dapat diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan
hasil yang baik. Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada
satu stelling yang teguh dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang
dikelilingi oleh rombongan desa siap sedia membantu, yang kita namakan saja
DAERAH GERILYA.
3. TENTANGAN SIASAT GERILYA.
A. MAKSUD GERILYA.
Seperti sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya
itu termasuk siasat Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat
Maju-Mundur itu cuma siasat Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh
dilakukan oleh Tentara yang sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi
oleh Pasukan Pasukan Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama
dan teristimewa.
Apakah dasar perang Gerilya itu?
Dasarnya ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR
supaya jangan dihancurkan oleh musuh.
Memangnya ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya
yang terdiri dari sedikit prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN
dasar maju itu dengan sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.
B. TAKTIK GERILYA.
Siasat maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah
ini kita bentangkan beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang
Gerilya. Taktik itu terutama:
Lakukanlah serangan pura-pura.
Jangan Bertempur di lapangan terbuka.
Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.
Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.
Pancinglah musuh ke dalam perangkap.
terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.
Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!
Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!
menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!
Taktik Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu
(perang) adalah berbagai ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan
putus-putusnya menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan oleh para gerilya
disana selama perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai 1908. Banyak sekali
tipu yang dapat didasarkan kepada kepentingan hidup serdadu musuh. Serdadu
musuh yang lapar boleh dipancing masuk perangkap piyeh seorang dua gerilya yang
pura-pura mengangkat bahan makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di
depan musuh. Atau seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa
melenggang-lenggang di depan mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan
dalam segala-gala itu dapat dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang
sudah disiapkan lebih dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku
puluhan tahun lamanya itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi
bukti yang sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata
apa saja dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata
bambu runcing saja.
C. SATUAN GERILYA.
Pasukan Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang,
bersenjatakan karabin, bersama satu dua mortir atau mitraliyur sanggup
mendapatkan hasil yang mengagumkan! Satuan Gerilya yang terdiri dari lima puluh
orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang
lima sampai sepuluh kali sebesar itu, yang bersenjatakan bambu-runcing, golok,
granat. Gabungan Laskar Gerilya Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai
enam ratus orang itu adalah Pasukan Militer yang dahsyat buat menghancurkan
CONVOOI (kiriman) dan pos musuh yang terdepan serta buat merampas gudang
persenjataan musuh! Laskar Gerilya sebesar itu, apabila bisa bergerak-cepat
(sekarang dia terdengar menyerbu disini, besok disana, cepat datang dan cepat
hilang, sampai tiada kelihatan) adalah sampai membingungkan, menggelisahkan dan
menakutkan musuh seolah-olah musuh berada dipinggir kawah gunung: Tak tahu
kapan akan ditimpa mara bahaya.
D. BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.
Untuk melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat
halilintar dan mengambil tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang
Gerilya mempunyai sifat yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal,
Perasaan, Kemauan, watak, serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya
membutuhkan sifat itu sebagai seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang
pemimpin pasukan.
Sang Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh
mempergunakan keadaan alam, tempat, tempo, orang dan senjata.
Sang Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak
mengenal putus asa, melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan
atas kemenangan, pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua
penjuru.
Sang Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih
muda seperti adik kepada yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta
pengetahuan atau kesanggupan. Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima
perintahnya oleh Pasukannya buat dijalankan dengan segala ketaatan dan
kecepatan.
4. SIASAT KOMBINASI.
Yang kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah
Kombinasi dari Siasat Perang Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya.
Maksud Siasat Kombinasi itu ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung
pula. Seandainya musuh menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga
pangkalan, yang satu sama lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan
koordinasi dan kombinasi dalam pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai
satu stelling yang kuat atau dua tiga stelling yang di-koordinir sebagai
pangkalan, maka kita pun dapat memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar
Gerilya atau keduanya untuk mematikan gerakan musuh ataupun merebut benteng
pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari
beberapa pasukan yang kita majukan atau terpaksa dimundurkan. Jangan maju
dengan tiada serempak dan jangan hendaknya mundur kacau balau!
Satuan Siasat Kombinasi!
Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang
di-koordinir dan di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang
bersenjatakan karabin, mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu
oleh Laskyar Rakyat lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu
sampai seratus ribu tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela
atau merebut satu daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa
mendapatkan satu daerah pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya
sebagai membantu makanan dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE
(pelopor), maka sebagian besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur
disana! Apa lagi pula, kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan
serentak dijalankan “frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di
Jawa, tiga di Sumatera, tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di
Maluku), maka tentara Belanda yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya
itu niscaya akan menemui kecelakaan 13 pula.
Satu Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang
bersenjatakan rencong saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda
selama hampir empat puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh
seluruhnya Rakyat, dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan
semua siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!
XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.
Laksamana Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris
di India, pernah mengakui, bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat
Indonesia tak akan mungkin dapat ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan
itu diucapkan pada tahun 1945 ialah di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal
15 November 1946 itu tentara Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena
dia didesak dari luar dan dari dalam. Di Amerika makin keras suara
diperdengarkan buat menyuruh menarik kembali tentara Inggris. Diperingatkan
kepada Inggris, bahwa kewajiban tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti
Jepang, dan mengurus tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau
menjajah Rakyat Indonesia! Australia membantu revolusi Indonesia dengan
pemogokan terhadap kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan
Filipina menunjukkan simpati dan berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang
sudah jemu perang itu menuntut kembali tentaranya dari Indonesia. Di samping
semuanya itu perlawanan rakyat Pemuda Indonesia terhadap tentara Inggris banyak
mendapatkan hasil berupa senjata. Di Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku
penyerahan Ghurka secara besar dan besar. Penyerahan Ghurka itu khususnya dan
kemungkinan menangnya revolusi Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris.
Imperialisme Inggris takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak
menular ke India, Birma, Malaya dll. Jajahannya, yang pada masa itu sedang
memperjuangkan kemerdekaannya pula. Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa
tentaranya itu akan ditarik kembali pada akhir pertengahan bulan Novembar tahun
1946.
Tetapi Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara
Inggris di Indonesia sama sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA
BELUM SIAP TETAPI INGGRIS HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik
mengadakan “GENCATAN PERANG” disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas
panjang senyum simpul dan berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka
penyerbuan Tentara dan Laskar ke Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan
dll tempat, tak dapat lagi diteruskan. Sementara itu Belanda tergesa-gesa
melatih dan mengirimkan bala bantuannya ke Indonesia. Demikianlah dikirimnya
Desember-Divisi yang sudah dikenal itu.
Sementara memperkuat militer dan ekonominya itu, maka
Belanda/Inggris berhasil mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya
perjanjian Belanda dalam Naskah Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah
tafsiran Perjanjian Linggarjati boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat
mendapatkan maksudnya yang sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan
menghancurkan Republik.
Walaupun Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah
mendapatkan 100 % kekuasaan atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik
atas Kedaulatan Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih
menuntut “gendarmeri-bersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai
akibatnya pengakuan Republik atas “Mahkota Belanda”.
Jadi nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu
tak ada bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah
Pemerintah Republik tak bisa mengakui “gendarmeri-bersama” itu!
Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat dengan kemauan Rakyat. Kalau
diterima juga oleh Pemerintah, maka tak mustahillah akan mengalami PERANG
SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK MAU Pemerintah Republik harus
menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda itu.
Karena penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda
sudah merasa jauh lebih kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di
waktu “gencatan-perang” maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang
dengan sekonyong-konyong. Republik, yang selama perundingan lebih dari setahun
lamanya itu hanya menggantungkan diri pada hasil perundingan dan pembangunan
bersama dengan Belanda, tertipu dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat,
sebagian dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang
40 Km saja dari Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan
tercedera itu terima saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan
menerima KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu,
setelah perundingan berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya
yang sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang
mempunyai jajahan. Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan
begitu saja dapat menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!
KTN sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia
(Inggris) dan Belgia, memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya
masing-masing wakil Tiga Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula
memperalat KTN untuk kepentingan dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil
mendapatkan keuntungan dari Rakyat Indonesia, yang dijadikan BARANG TAWARAN.
Dalam perjanjian Renville, yang ditanda tangani pada permulaan tahun ini tetap
diakui juga semua MILIK Belanda, walaupun tentara Belanda MENYERANG Republik
dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat Sulawesi Selatan laki-perempuan, tua-muda,
serta sudah membinasakan atau merampok harta-benda Indonesia dan menembaki
serta membunuh ribuan Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan,
Bali dll tempat. Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing
lainnya tentulah membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat
memelihara HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang
terutama dan teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi?
Mungkinkah ada di dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa
Asing tetapi politiknya 100 % di tangan putera-bumi?
Kalau Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun,
tambang, pabrik, pengangkutan dan pelbagai Bank, seperti di zaman
“Hindia-Belanda” dahulu maka Belanda akan menuntut kekuasaan Politik yang
seimbang dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi kekuasaan Belanda atas Polisi,
ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan luarnegeri, mesti dapat menjamin
pemeliharaan dan perkembangan perusahaan, perdagangan dan keuangan Belanda dan
Asing yang lain-lain di Indonesia ini. Belanda akan menuntut kekuasaan politik
sebesar atau hampir sebesar kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.
Tetapi Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi
17 Agustus 1945 dan insyaf juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban
begitu banyak tak akan mau begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan
Belanda. Inilah kesulitan yang sukar sekali buat dilintasi oleh Delegasi
Republik. Inilah pula sebabnya maka perundingan acap kali menemui jalan buntu,
walaupun Pemerintah Indonesia sudah terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT
diakui, Wiranatakusuma, Walii Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet
“Kantong” dikosongkan dan lain-lain dsb.
Dalam perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka
Pemerintah Republik sudah mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA
Indonesia. Karena Republik cuma sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja
dari SELURUHNYA Indonesia, maka Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas
ketentaraan, urusan luar negeri dan keuangan Republik. Dalam perjanjian
Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa Belanda dan Indonesia akan “kerja sama”
dalam urusan kebudayaan. Barulah kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan
ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah
KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang berhubungan dengan kenegaraan.
BERHUBUNGAN DENGAN ITU MAKA:
Tuntutan Belanda.
Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan
Perwakilan KERAJAAN.
Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya PEMERINTAH
KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara Indonesia
Serikat.
Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang kedaulatan
atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara Arab atas
Republik jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.
Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok
dengan kedaulatannya).
Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………
Sikap Pemerintah Indonesia.
UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan
Negara Indonesia Serikat.
Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara
Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI
Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?) tuntutan
Belanda itu!! Sukar bagi republik membatalkan pengakuan Negara Asing atas
KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu.
Bukankah dengan begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan
SEJARAH.
Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan
rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan
akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan
(ketika Mei 1948).
Menyerah terus atau …………………bertempur!!!
Buat kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda
kembali pada permulaan tahun 1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda
mengakibatkan Belanda mengambil sikap seperti yang berlaku selama perundingan
lebih kurang 2 tahun di belakang ini. Sifatnya imperialisme Belanda
mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia mau!) memberi konsesi yang berarti
kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI Kemerdekaan Indonesia dan menerima
segala konsekuensi pengakuan Kemerdekaan itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia
itu berarti runtuhnya Negara Nederland dan miskin-melaratnya Rakyat Belanda!
Buat menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami
persilahkan para pembaca yang budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain!
(Salah satunya ialah Risalah Massa Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun
1926). Maka berhubung dengan paham kami tentangan Sifat imperialisme Belanda
itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5 bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres
Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:
“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT
PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”
Kami mau berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan
Indonesia DIAKUI. Sebagai akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus
meninggalkan Pantai dan Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik
kembali, maka Belanda boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu
wajib disita. Ini adalah cocok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional.
Buat menjamin supaya Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan
Indonesia yang sudah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN
PERJUANGAN menuntut diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.
Demikianlah kami melakukan kewajiban kami sebagai warga
negara Indonesia.
Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus!
Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???).
Dengan demikian maka perundingan yang kami tolak, karena
tiada beradasarkan atas pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai
lebih dari dua tahun lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara,
politik, dan perekonomian, maka Belanda terus-menerus merampas dan menuntut
kian lama kian banyak, dengan suara keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa
kekuasaan, yang sebenarnya atas seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan
Pemerintah Republik, tak lebih dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih
terus menjalankan politik diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal
dengan penuh (ejekan): Seperti Belanda meminta tanah!
Demikianlah dalam perundingan selama lewat dua tahun ini,
pengakuan atas Hak-Miliknya Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas
Kedaulatan Belanda, atas seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah diakui
inilah yang sedang dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda meminta tanah “
untuk memperoleh semua kekuasaan atas semua urusan Rakyat Indonesia. Dengan
perkataan lain dia sedang berusaha keras mendapatkan kembali kekuasaannya
sebagai penjajah, ialah kekuasaan 100 % atau hidup dan matinya Rakyat
Indonesia.
Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap:
Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %
Berhubungan dengan sikap kami yang bersandar kepada
Proklamasi ini, maka bagi kami:
Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan
Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh
dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat
selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh
Indonesia itu tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!
Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara Indonesia
Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau
bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan Negara Republik
Indonesia itu.
Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak
serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.
Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.
Rakyat pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan
Hak Mutlaknya ke-seluruh dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan
Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta bangsa Indonesia pada tanah dan air seluas 4
½ juta mili persegi itu tak PERLU dan tak BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini
berarti berkhianat kepada Proklamasi!!
Demikianlah kami menganggap Perang dalam arti Politik dan
Diplomasi itu adalah Politik-Diplomasi-Perang.
Akhirnya baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda
semuanya dan kepada SANG GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang
dilakukan dipelbagai tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa
Indonesia, yang jujur percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar
pada kisa di bawah ini:
Kata sahibul Hikayat.
Kisah seorang Belanda Peminta Tanah!
Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu.
Sepanjang pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar
kian kemari keluar pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh
menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat
meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak
Miliknya ……………katanya: dan tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah
Hak Miliknya pula ………….katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus
menjalankan dan memagari ubinya itu sampai puas hatinya ……………………..!!!
XIII. PERANG EKONOMI
Di musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai
tempat dan tempoh untuk memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari
dalam kota yang didudukinya memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya setiap
hari. Setiap jam. Kebon, pabrik dan tambang tak bisa dibukanya kembali.
Perdagangan dengan luar negeri tak dapat dilakukannya. Bukan saja tentara dan
Laskar yang mengancam hidupnya berterang-terangan tetapi Laskar Terpendam,
barisan bumi hangus, dan sabotase tiada memberi tempo kepada Belada buat
berfikir dengan tenang. Bahkan keluar rumahpun tiada aman bagi Belanda.
Dengan begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut.
Tak ada ganti buat delapan juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari
untuk mengongkosi serdadunya. UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda
yang sudah amat miskin itu, sedangkan UANG MASUK tak ada.
Setelah “Perang digencat” dan politik “Berunding” serta
politik “damai” dijalankan, maka Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang
dan kantor. Di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung, di Padang, di
Palembang dan Medan; di Pontianak, Banjarmasin, dan balikpapan; di Makasar dll,
tempat dia bisa kembali menyuruh buruh Indonesia, memegang mesin, mencangkul
dan memikul. Semua pekerjaan itu tak bisa dilakukannya sendiri. Mulailah pula
dia menjualkan hasil keringat pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet,
minyak, timah, the gula, kina dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah
Belanda memperkokoh ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena
perdagangannya dengan Luar Negeri itu mulai hidup kembali, maka dapatlah pula
Belanda meminjam uang dari Amerika untuk memperkuat kemiliteran, keuangan dan
perekonomiannya sendiri.
Sebaliknya pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap
perdagangan republik. Kapal Republik yang keluar dari Indonesia mengangkut
barang dagangan DISITA atau ditembakinya. Maksud Belanda ialah supaya dirinya
sekian hari sekian kaya dan sekian kuat, tetapi Republik sekian hari sekian
miskin, dan sekian lemah. Setelah percederaan pada tanggal 21 Juli 1947, maka
hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah daerah berkelebihan) makanan di pulau Jawa
jatuh ke tangan Belanda. Yang tinggal cuma daerah yang di zaman “Hindia
Belanda” cuma cukup saja buat diri sendiri atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus)
seperti Bojonegoro, Pajitan, Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam
keadaan kekuarangan makanan dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh
PERANG UANG yang dilakukan oleh Belanda terhadap uang Republik. Bermacam
tindakan jahat, yang langsung atau tidak, telah dilakukan oleh Belanda, untuk
memerosotkan harga uang Republik. Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar
karena harga uang semakin merosot dan barang keperluan hidup (seperti makanan
dan pakaian) semakin melambung harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut
itu diperkalut pula oleh adanya Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke
dalam pemerintahan administrasi badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud
jahat, ialah memperkalut yang sudah kalut itu.
Dalam semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah
pula masuknya pelbagai spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat
Sekerja ini atau itu. Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang
membolehkan anggota musuh atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang
penting bagi pertahanan, seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun
setelah Revolusi BERHASIL, pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah
pemerintah Republik Indonesia mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi
itu sedang berlaku dengan hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing
(termasuk bangsa musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian
yang lemah dalam kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena
dengan mengetahui keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana
dengan mudah dapat menjalankan perang-ekonomi dan perang-uangnya.
Kita tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli
makanan sayur, hedan dan lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada
harganya di daerah pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan uang ORI
dengan rupiah Belanda, kalau berada di daerah pendudukan, untuk beli semacam
itu Belanda MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia segala barang yang
dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada Republik segala barang yang
dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Dengan begitu maka uang ORI terus merosot!
Sebanding dengan itu pula maka harga barang keperluan hidup sehari-hari buat
Rakyat semakin melambung harganya.
Untuk memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah
cukup mendirikan apa yang dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan
perekonomian Rakyat Indonesia haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat
sendiri dan watak Rakyat sendiri. Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus
campur dengan merencanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta
pertukaran barang. Tidak cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau
itu saja memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa
buruh dan tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi
buruh dan tani Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan
sendiri faedahnya rencana ekonomi yang begini atau begitu.
Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan
distribusi itu cuma buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu
tak akan kekal hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust”
itu harus pula disandarkan kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnya.
Rencana semacam itu akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu
akan menjadi kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat
Indonesia sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme
Belanda selama 350 tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½
tahun. Penyakit perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi,
melainkan harus disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama sekali
perekonomian Rakyat Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik yang
merdeka 100%, yang SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi,
upah, export, dan import (LIHAT RENCANA EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang
dibikin oleh berlusin-lusin “Braintrust” dalam suasana “kerja-sama” dengan modal
besar Asing akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani
Indonesia belaka.
Kami merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada
KAUM MURBA!!!
Tetapi tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum
Murba (buruh, tani, pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah
berpangku tangan saja! Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen,
besar-besaran, sampai Revolusi ini selesai dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi
selama Revolusi ini berlangsung, maka kaum Murba harus pula menjalankan Rencana
Ekonomi. Rencana itu tak lain hanyalah Rencana-Ekonomi Perang.
Dalam Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan
tindakan Ekonomi harus ditujukkan kepada Belanda, ialah:
Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi, distribusi
dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.
Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat
yang ber-revolusi.
Berhubung dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah
sekali-kali membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi)
Belanda!! Sebenarnya lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah
pendudukan Belanda kaum buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam kebun,
tambang, atau pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula kalau Rakyat sama sekali
tiada mau membeli barang dari saudagar Belanda dan tiada mau bekerja dengan
Belanda. Hati lemah, keadaan hidup dan 1001 alasan bisa mengizinkan Rakyat
Revolusioner bekerja juga dengan Belanda. Memang pula bisa dimasuki perusahaan
Belanda itu dengan maksud mengadakan SABOT dari dalam atau mendirikan barisan
terpendam. Tetapi tak ada orang yang bisa menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan
BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif terhadap Belanda ceroboh itu!!
Sebaliknya pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan
tindakan harus diambil untuk memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi
bagi Rakyat kita sendiri. Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak
akan menghasilkan lebih dari pada keperluannya sendiri, kalau
kelebihan-hasilnya itu tiada dapat ditukarkannya dengan pakaian, cangkul,
garam, minyak dan lain-lain. Jika petani tiada dapat membeli keperluan, yang
harus dibelinya itu, maka dia tiada akan menghasilkan lebih dari pada keperluan
keluarganya sendiri. Dengan demikian maka hasil tani akan susut, merosot!
Tetapi kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja
(kain dan lain-lain), maka pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung.
Jadi supaya untung jangan jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai
serdadunya, dan supaya tani mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri
mendirikan pelbagai perusahaan yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.
Memang kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin
modern, baru bisa kita bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu
pula, bahwa kita ratusan tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun
kain, membikin kapak, pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula
kita bisa membikin kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern,
besar-besaran, kita pula sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina,
alkohol, es dan lain-lain.
Siasat ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada.
Para ahli kita hendaknya terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan
obat-obatan seperti dari zaman Jepang sampai sekarang. Hasil yang
menggembirakan kita sampai sekarang ini, harus diperbesar dan diperbaiki.
Selain dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang
harus mengisi apa yang kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi
musuh. KOPERASI itu adalah satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan
senjata politik serta KARABIN dan GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya
harus bisa menyelenggarakan KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di
desa dan di gunung. KOPERASI sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu
politik serta gerilya itu adalah berbagai macam, yakni:
Koperasi produksi (penghasilan).
Koperasi distribusi (pembagian).
Koperasi pengangkutan.
Koperasi Kredit (keuangan).
Koperasi pasar
Kelima Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan
harus diusulkan dijalankan dan diawasi oleh Sang Gerilya.
Di kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul,
kain, alat perkakas, dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan
seperti kain, alat perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk
mengangkut barang dari tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal
dengan jalan iuran sesen dua sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR,
ialah mengendali harga barang di pasar.
Di desa atau di gunungpun dapat didirikan koperasi, terutama
koperasi produksi (pertanian) dan koperasi pengangkutan dan koperasi credit.
Maksud koperasi yang pertama, ialah buat mendapatkan harga
semurah-murahnya bagi anggotanya. Untung yang dibikin sekecil-kecilnya itu,
boleh dipakai untuk memperbesar organisasi sendiri; untuk kepentingan sosial
serta untuk kepentingan perang-gerilya. Dalam maksud itu sudah terkandung pula
pembelaan diri terhadap perekonomian musuh yang bersifat kapitalis dan
imperialistis itu. Akhirnya koperasi dalam ekonomi itu memberikan LATIHAN, yang
tepat dan praktis buat melaksanakan PERSATUAN dan menghidupkan kembali semangat
TOLONG BERTOLONG, dan GOTONG ROYONG di antara Rakyat kita di kota, desa dan
gunung.
KOPERASI itu memberi kesempatan penuh kepada seseorang
pahlawan Gerilya untuk melaksanakan serta mempertinggi kesanggupan sebagai
PEMIMPIN. Tidak saja di lapangan keprajuritan, tetapi juga di lapangan politik
dan ekonomi Sang Gerilya melatih dan menggembleng dirinya sendiri untuk menjadi
pemimpin bangsanya itu. Sang Gerilya, sebagai pemimpin pertempuran, pemimpin
politik dan perekonomian pada salah satu daerah, adalah pemimpin Negara dalam
arti-sempit. Supaya sanggup menjalankan pimpinan yang sempurna atas
lingkungannya itu, maka Sang Gerilya haruslah mempunayi cukup pengetahuan
tentang kemiliteran, politik dan perekonomian, terutama dalam hal ini, ialah
tentangan Koperasi. Tetapi tak kurang pentingnya, ialah SIKAP SOSIAL, SIKAP
KEKELUARGAAN yang harus dimiliki oleh Sang Gerilya sebagai pemimpin Sosial itu.
Pengetahuan tentang dasar, undang-undang, organisasi dan
administrasi yang mengenai koperasi dapat dipetik oleh Pemimpin Gerilya itu
dari beberapa Risalah, yang sudah disebarkan disekitarnya. Tetapi sikap-sosial,
yang harus dimiliki olehnya sebagian adalah pembawaannya sendiri dan sebagian
lagi boleh diperolehnya dengan jalan latihan dan gemblengan diri sendiri.
Demikianlah di waktu terluang, di waktu tiada berlatih dan
bertempur, Sang Gerilya mengadakan perhubungan jiwa yang serapat-rapatnya
dengan masyarkat disekitarnya. Dia berlaku seperti adik kepada yang lebih tua
dan sebagai kakak atau bapak terhadap yang lebih muda. Barang pinjaman
dikembalikannya dalam keadaan baik! Semua hutangnya dibayarnya! Keteledoran
orang lain tentang pinjaman dan hutang itu ditegornya dan dibetulkannya dengan
suara lemah-lembut. Yang sakit dicarikan obat! Yang mendapat kecelakaan
ditolongnya! Dia senantiasa pula membangunkan perasaan tolong bertolong pada
mereka yang berada disekitarnya. Dalam waktu terluang dia memberantas
buta-huruf dan mengerahkan semua tenaga kejurusan itu. Dia tahu, bahwa
kebodohan dan kegelapan adalah temannya kapitalisme-imperialisme. Sebaliknya
pula pengetahuan yang disertai budi-pekerti adalah jiwa kekuatan sesuatu
bangsa. Sang Gerilya mengerahkan teman-temannya untuk membantu petani
mengerjakan sawah-ladangnya di waktu terluang, dan membantu kaum buruh dalam
pekerjaannya. Dia mengerti pula, bahwa kemakmuran adalah tulang punggungnya
perjuangan.
Ringkasnya tak ada cabang penghidupan yang luput dari
matanya dan terlepas dari pada perhatiannya Sang Gerilya. Disamping itu; SEGALA
HUTANG DIBAYARNYA DAN SEGALA JANJI DITEPATINYA.
Dengan perhubungan jiwa yang rapat antara Sang Gerilya
dengan Rakyat Murba disekitarnya, maka pimpinan yang dilakukannya itu, adalah
satu pimpinan-kekal yang tiada mudah buat ditiadakan oleh lawan dan musuh.
Seandainya, untuk waktu yang lama atau sebentar, Sang Gerilya terpaksa
meninggalkan tempatnya semula, maka ditempat yang ditinggalkan itu akan tetap
ada pengikutnya yang akan meneruskan pekerjaannya, sebagai pemimpin baru.
Seandainya dia harus berpisah dengan tempat itu, lama atau sebentar, ditempat
tadi dia akan mempunyai BARISAN TERPENDAM yang kuat dan boleh dipercayai!
Hasrat hidup serta pekerjaannya akan terlaksana terus! Rakyat yang bisa
mengatur ekonominya sendiri dan sewaktu-waktu bisa mengadakan Pemimpin Baru
dari anggotanya sendiri bila saja dan dimana saja tak akan bisa dikalahkan dengan
tank dan pesawat terbang saja!
Perang ekonomi yang dilakukan oleh musuh itu, oleh Rakyat
Indonesia, yang menduduki alam yang Maha-Kaya dan Maha-Murah ini, bisa dijawab
dengan Perang Ekonomi pula: Baru disinilah PERANG EKONOMI itu berarti sama
dengan EKONOMI PERANG.
XIV. UNO
Sudah sepatutnyalah semua bangsa beradab di dunia ini,
menaruhkan pengharapan kepada adanya satu organisasi-dunia, yang bersifat sama
dengan satu Pemerintah dari Satu Negara Merdeka; Satu Pemerintah yang adil,
serta cukup kuat untuk menjatuhkan dan mejalankan sesuatu Hukum kepada sesuatu
Negara yang bersalah, karena melanggar peraturan sedunia, yang sudah ditetapkan
bersama-sama oleh semua Negara Beradab di dunia ini.
Karena tak ada Hakim-Tertinggi dan Pemerintahan-Tertinggi
untuk seluruhnya dunia itu, maka pertikaian antara Negara dan Negara serta
antara bangsa dan bangsa, semenjak sejarah manusia itu dikenal, cuma dapat
diselesaikan dengan senjata saja. Negara atau bangsa yang kuat dan menanglah
yang dianggap benar. Dan bangsa serta Negara yang lemahlah yang dianggap salah.
Demikian antara Negara dan Negara di dunia itu pada abad ke-20 ini sudah
memuncak kepada dua perang-dunia yang dahsyat-hebat, yang memusnahkan jutaan
manusia, sehat, muda-remaja, sebagai prajurit. Pada Perang-Dunia ke I, adalah
sepuluh juta prajurit yang tewas di kedua belah pihak. Disamping itu lebih
kurang sepuluh juta pula yang menderita cacat-badan sehingga tak dapat lagi
mencari nafkah hidup. Jadi boleh dikatakan, bahwa perang dunia pertama itu
memakan lebih kurang dua puluh juta korban manusia. Perang dunia kedua ini
tentulah pula memakan korban yang tiada bedanya dengan perang-dunia kesatu itu!
Sesungguhnya hampir semua Agama Dunia, ialah Agama Nasrani,
Budha dan Islam sudah mengandung hasrat perdamaian dunia itu. Tetapi perdamaian
itu di antara beberapa bangsa dan Negara seagamapun jauh dari pada tercapai.
Bukanlah bangsa Jerman dan Perancis-Inggris-Amerika, yang berperang dua kali
dalam abad ini keduanya penganut Nasrani? Bukanlah Turki pernah berperang dengan
Arab, walaupun keduanya bangsa itu beragama Islam? Bukankah pula Jepang dan
Tiongkok yang berperang-perangan itu keduanya penganut agama Budha?
Di zaman gelap purbakala, maka yang menjadi pendorong
peperangan itu ialah perampasan harta tenaga manusia (budak). Di zaman
kapitalisme pada empat lima abad dibelakangan ini yang menjadi pendorong itu
ialah perebutan pasar, untuk mendapatkan bahan, untuk menjual barang pabrik dan
untuk menanam modal. Maka selama kapitalisme ini ada dan dunia terpisah-pisah dalam
beberapa Negara, maka sukarlah untuk mendapatkan perdamaian dunia itu.
Volkenbond, Serikat Bangsa yang didirikan setelah perang
dunia pertama degan maksud memelihara perdamaian dan memberantas kecerobohan,
kandas, terbengkalai, akhirnya bubar, karena pertentangan yang terbawa oleh
sistem kapitalisme-imperialisme di dunia ini juga. Apakah UNO, yang didirikan
setelah perang Duni ke II ini akan berhasil mecapai maksudnya?
Marilah kita kupas Maksud dan Daya Upaya UNO untuk mencapai
maksudnya itu, serta keadaan dunia, yang menjadi sumber bagi semua pertikaian
dan kekuatan di antara Bangsa-Bangsa serta Negara dan Negara.
Dalam Risalah “PIAGAM PERDAMAIAN” Bab 1 TENTANGAN MAKSUD DAN
AZAS, di antara lain-lain termaktub:
Maksud UNO ialah:
Memelihara perdamaian dunia dan buat itu mengambil tindakan bersama buat
menolak dan melenyapkan ancaman kepada perdamaian ……….dll.
Memajukan persahabatan di antara beberapa negara berdasarkan atas kehormatan,
terhadap dasar PERSAMAAN HAK (Equal Rights) serta HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI
oleh semua bangsa (Rights of self-determination of peoples ………….dll).
Bab VII. TINDAKAN TERHADAP ANCAMAN PERDAMAIAN GANGGUAN
PERDAMAIAN DAN TINDAKAN CEROBOH (Agression).
PASAL 39.
DK (Dewan Keamanan) akan memutuskan (tidaknya) sesuatu
ancaman terhadap perdamaian, gangguan (branches) perdamaian atau tindakan
ceroboh dan akan mengadakan usul atau menentukan tindakan apa yang akan diambil
yang cocok dengan Pasal 41 dan 42, untuk memeliharakan perdamaian dan
ketentraman dunia.
PASAL 41.
DK bisa memutuskan, tindakan apa (yang tiada memakai
kekerasan) yang akan dipergunakan untuk melaksanakan putusannya dan boleh
meminta para anggtao UNO melakukan tindakan itu. Termasuk juga pada tindakan ini,
ialah pemutusan perhubungan ekonomi, seluruhnya atau sebagian saja dan
memutuskan perhubungan kereta, laut, udara pos dan kawat, serta radio dan
perhubungan lain dan memutuskan hubungan diplomasi.
PASAL 42.
Apabila DK menganggap tindakan menurut Pasal 41 tersebut tak
cukup atau ternyata tak cukup, maka DK boleh mengambil tindakan dengan TENTARA
udara, laut, dan darat, menurut kepentingan mengembalikan keamanan dan
ketentraman dunia.
Pendeknya: UNO sebagai perserikatan beberapa bangsa di dunia
bermaksud memelihara perdamaian dan Ketentraman dunia. Daya-Upaya untuk
mencapai maksud itu, ialah melakukan PEMBOIKOTAN (ekonomi, perhubungan dan
diplomasi) dengan sesuatu Negara yang sudah ditetapkan BERSALAH (ceroboh).
Kalau Pemboikotan (menurut pasal 41) itu tak cukup maka UNO boleh memaksa
Negara-Bersalah (ceroboh) itu dengan senjata Udara, Laut dan Daratan (menurut
Pasal 42).
Semuanya itu memang lebih mudah dikatakan daripada
dijalankan. Sebabnya ialah, karena terlampau banyak pertentangan di antara
negara dan neagra yang menjadi anggota UNO itu. Pertentangan terbesar adalah
LIMA.
I. PERTENTANGAN YANG PUNYA JAJAHAN (The Haves) DAN TAK PUNYA
(The Have-Nots).
Lama Negara Jerman tertekan, setelah takluk pada perang
dunia ke-satu. Teapi setelah lebih kurang lima belas tahun, maka Negara Jerman
bangkit kembali dengan segala kekuatan. Dia sebagai Negara-Tak-Punya-Jajahan
menuntut jajahan pada Negara-Yang-Punya Jajahan-Luas, seperti Inggris,
Perancis, Belanda. Bersama Jerman ikut pula menuntut jajahan ialah Negara Italia
dan Jepang. Italia yang merampas Abesinia tak dapat dihukum karena dapat
bantuan dari Jepang dan Jerman. Jepang yang merampas daerah Tiongkok tak pula
dapat dihukum (dibekot atau diperangi), karena Italia dan Jerman membantu
Jepang. Akhirnya Jerman yang ceroboh, yang mulai merampas daerah Cekoslowakia
tak pula dapat dihukum, karena dibantu oleh Italia dan Jepang. Jadi negara
Yang-Tak-Punya-Jajahan selalu bersatu menghadapi beberapa Negara Berpunya.
Kalau hukuman dijalankan juga tentulah gabungan Yang-Tak-Berpunya akan
berhadapan dengan gabungan Yang-Berpunya. Ini berarti perang-dunia. Kalau
hukuman tiada dijalankan maka akan bermerajalelalah rampas-merampas: Yang-Kuat
merampas dan memerangi Yang-Lemah. Ini akan berakhir pada perang dunia juga.
Memangnya Perang-Dunia timbul juga karena Volkenbond membiarkan saja Jepang,
Italia, Jerman berlaku ceroboh pada waktu permulaan.
Dimata UNO sekarang maka bangsa Jerman, Italia dan Jepang
masih termasuk bangsa takluk dan tertekan. Tetapi untuk berapa lama? Setelah pada
satu ketika mereka bangkit kembali, maka kelak pertentangan lama akan timbul
pula kembali. Dengan demikian maka akan bangkitlah kembali penyakit lama yang
sudah membawa Volkenbond ke kubur dan akan mengancam hidupnya UNO.
2. PERTENTANGAN ANTARA NEGARA IMPERIALIS DENGAN NEGARA
IMPERIALIS.
Diantara Negara Imperialis dan negara Imperialis, yang
berada dalam Volkendbond dan di luar Volkenbond dahulu, banyak sekali terdapat
pertentangan. Yang satu curiga kepada yang lain dan selalu mau mengatasi yang
lain itu. Demikianlah di masa Volkenbond, Inggris (Yang Berpunya) sangat
bertentangan dengan Perancis dan Amerika (juga-Berpunya).
Dimasa UNO ini sekarang kelihatan benar bertentangan Inggris
dengan Amerika terhadap persoalan Arab-Yahudi di Palestina. Inggris dan Amerika
keduanya berbahasa satu dan banyak mengandung persamaan dalam hal kebangsaan,
filsafat politik, agama dan kebudayaan. Tetapi kepentingan kapitalis
masing-masing tiada selalu sama pada tiap-tiap tempat. Di Amerika Selatan
kepentingan kapital Amerika Utara tiada selalu sama dengan kepentingan
kapitalis Inggris disitu. Begitu pula di Palestina dan dibeberapa Negara Arab
di sekitar Palestina.
Demikianlah sekarang (Mei 1948) dalam menghadapi pertikaian
Arab-Yahudi, maka Inggris memihak kepada Arab dan Amerika Serikat memihak
kepada Yahudi. Kemungkinan ada pula, bahwa kelak Amerika Serikat akan
mendapatkan kata-sepakat dengan Inggris, terhadap soal Palestina itu. Tetapi
nyatalah sudah dalam waktu sedikit saja sudah dua putusan UNO yang TIDAK
diperdulikan oleh bangsa Arab dan Yahudi. Kedua putusan UNO itu berseluk-beluk
pula dengan pertentangan Amerika-Inggris. Bermula UNO memutuskan supaya
Paletina dibagi dua, menajdi Negara Arab dan Negara Yahudi. Kedua Arab dan
Yahudi menolak putusan UNO itu mentah-mentah! Kemudian UNO memutuskan mau
mengadakan TRUSTEESHIP (pengawasan atas Palestina). Putusan inipun oleh Arab
dan Yahudi ditolak mentah-mentah!
Dalam bulan Mei ini Yahudi sedang bertempur dengan Arab
walaupun sudah UNO dengan maksud mulia dan mempunyai rancangan memberantas
perusak perdamaian. Yang terpenting pula buat diketahui ialah dengan maksud
mulia dan rancangan memberantas perusak perdamaian itu, sampai sekarang UNO
belum mempunyai TENTARA untuk menjalankan sesuatu HUKUMAN terhadap suata Negara
yang dianggap BERSALAH!
3. PERTENTANGAN ANTARA GABUNGAN SOVIET (Sosialis) DENGAN
GABUNGAN KAPITALIS.
Pertentangan ini sekarang berpusat pada gabungan Rusia,
Polandia, Cekoslowakia, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Hongaria di satu
pihak serta Amerika, Inggris dan Perancis dll di lain pihak. Pertentangan
antara Soviet Rusia dengan Gabungan Negara Imperialis memangnya sudah ada
semenjak Soviet Rusia berdiri pada tahun 1917. Tetapi di masa Volkenbond,
Soviet Rusia baru di belakang hari sekali masuk menjadi Anggota Volkenbond itu.
Amerika Serikat tak pernah menjadi Anggota Volkenbond meskipun Bapak Volkenbond
itu adalah Presiden Amerika sendiri, ialah Presiden Wilson.
Keduanya Soviet Rusia, dan Amerika Serikat adalah anggota
terutama dalam UNO Soviet Rusia dengan Gabungan Negaranya sudah meliputi lebih
dari 300 juta penduduk, jadi lebih kurang dua kali sebesar penduduknya di masa
Volkenbond. Amerika Serikat sudah terhitung Negara yang kuat sekali di dunia
sesudah perang dunia kedua.
Pertentangan Gabungan Soviet dengan Gabungan Amerika
sekarang menjalar masuk ke dalam UNO. Pertentangan ini membikin pertentangan
Soviet dan Amerika menjadi lebih terang dan lebih mudah dilihat, atau sekali
lagi perang dunia terpaksa dilakukan buat menentukan siapa yang “BENAR”. Atau
persetujuan harus diperoleh dengan “KONSESI BESAR” dari kedua pihak. Tetapi
keputusan dengan jalan damai atau kekerasan itu haruslah didapatkan kalau UNO
benar-benar hendak dijadikan satu organisasi yang bersifat Pengadilan dan
Pemerintah Dunia.
Dalam keadaan sekarang tak dapat UNO mengambil sesuatu
keputusan yang agak penting. Satu keputusan UNO yang oleh Soviet Russia
dirasanya merugikan dirinya, boleh digagalkannya dengan memakai HAK-VETO-nya
(Hak melarang). Begitu pula sesuatu keputusan UNO yang oleh Amerika Serikat
dianggapnya bertentangan dengan kepentingan dirinya, dapat ditolaknya dengan
memakai HAK-VETO-nya pula. Demikianlah pertentangan tajam yang sewaktu-waktu
bisa meletus menjadi perang dunia ketiga, antara kepentingan Gabungan Soviet
Rusia itu dengan Gabungan Amerika Serikat terdapat hampir diseluruhnya Eropa,
di Lautan Tengah (Italia, Turki dan Iran) dan di Timur Jauh (Korea dan
Tiongkok).
4. PERTENTANGAN KAUM BURUH DAN KAUM KAPITALIS.
Pertentangan inilah yang menjadi Sumber pertentangan yang
sebenarnya antara Gabungan Soviet dan Gabungan Kapitalis yang terpusat pada
Amerika Serikat seperti tersebut di atas tadi. Pertentangan ini akan terus
menerus berlaku selama ada kapitalisme. Kaum buruh di seluruh dunia tentulah
bersimpati dengan kaum seperjuangannya yang sudah menang di Rusia. Kaum
Kapitalis diseluruh Dunia tentulah bersimpati dengan kaum kapitalis Amerika
Serikat karena mereka sama-sama merasa terancam oleh gerakan buruh
revolusioner. Pertentangan buruh dengan kapitalis itu tentulah, mau tak mau, merayap
masuk ke dalam gedung UNO! Pertentangan itu baru akan lenyap apabila
kapitalisme sendiri sudah lenyap dari seluruhnya muka bumi ini.
5. PERTENTANGAN KAUM PENJAJAH DAN KAUM TERJAJAH.
Hampir seluruhnya bangsa berwarna yang meliputi lebih kurang
tiga perlima (3/5) penduduk seluruhnya dunia, masih berada di bawah pemerasan,
penindasan atau pengaruh bangsa berkulit putih. Pemerasan dan penindasan itu
terutama sekali dan pertama sekali bersandar kepada kelebihan Dunia Barat dari
Dunia Timur dalam hal tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi. Kelebihan itu
dipertajam pula oleh perbedaan warna-kulit, bahasa dan kebudayaan. Tetapi
dimana tehnik, ekonomi, ilmu bukti dan organisasi itu sudah bersamaan,
perbedaan warna itu belum juga dapat melenyapkan “perbedaan ras” antara satu
sama yang lainnya.
Di Amerika Serikat sendiri, di antara sewarga-Negara, dalam
satu Negara, yang menjunjung tinggi demokrasi dan perikemanusiaan, maka kedua
azas yang cantik-molek ini cuma berlaku di antara bangsa berkulit putih saja.
Itupun hanya di antara sebagian kecil yang berkulit putih itu pula. Bagi kaum
buruh Amerika sendiri demokrasi dan perikemanusiaan itu, hanyalah satu
perhiasan kata dan semboyan pemungutan suara kaum buruh saja di waktu pemilihan
Kongres dan Presiden Amerika.
Tetapi terhadap bangsa Negro kaya atau miskin, terpelajar
atau tidak, oleh Yang Berkulit-Putih “perasaan lebih” (entah dalam hal mana!)
itu masih terus diperlihatkan. Didalam pergaulan hidup sehari-hari antara putih
dan hitam, apalagi dalam hal perkawinan, maka “perasaan lebih” orang berkulit
putih itu masih bermerajalela. “Rasa-lebih”nya orang berkulit putih masih
terlihat di Tiongkok, di India dan di Afrika Selatan. Kita sendiri di Indonesia
ini tak perlu lama dan jauh mencari contoh di sekitar kita sendiri dalam
pergaulan kita dengan bangsa Berkulit-Putih. Cuma segelintir dua gelintir
manusia yang naif dan dhaif saja, yang tiada dapat melihat atau tiada mau
melihat “hoogmoeds-waanzin” superiority complex, kecongkakan orang berkulit
putih, karena keputihan kulitnya.
Selama “perasaan lebih” dipihak berkulit putih (tidak pada
semua bangsa dan tidak pula pada segala kelas) itu masih ada dan dimana pula
dengan "perasaan kurang" oleh pihak berwarna, selama itulah pula
PERSAMAAN HAK yang dijunjung tinggi oleh UNO akan tinggal perkataan hampa saja.
Orang berkulit putih yang datang ke Asia dan Afrika ini
harus melenyapkan “rasa lebihnya” itu. Begitu pula orang berwarna harus
menjauhkan “rasa kekurangannya”. Barulah persamaan dalam undang-undang yang
mengenai pergaulan kedua jenis manusia itu bisa dibentuk dan dilaksanakan.
Kalau tiada maka undang-undang semacam itu akan tinggal di atas kertas saja.
Demikianlah pula halnya, maka pengakuan UNO atas HAK
TIAP-TIAP BANGSA UNTUK MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI itu (rights of self
determination) akan tetap tinta di atas kertas saja!
Sekianlah sekedar tentang maksud dan Daya-Upaya UNO. Marilah
sedikit kita ambil beberapa kesimpulan dalam hal kita bangsa Indonesia
menghadapi UNO.
Seandainya UNO setia kepada azasnya sendiri dan tiada
memandang warna atau kelas, maka sewajarnyalah UNO pertama sekali MENGAKUI
Kemerdekaan kita. Karena apa yang kita lakukan pada tanggal 17 Agustus 1945
itu, lain tidak hanyalah menjalankan Azas UNO sendiri ialah:
MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI.
Tugasnya kita sudah MERDEKA dan Negara MANA saja yang
melanggar kemerdekaan kita itu adalah Negara Ceroboh (Agressor) yang mestinya
DIBOIKOT atau diperangi oleh UNO. Yang menjadi pertimbangan UNO mestinya cuma
pertama tindakan yang harus dilakukan, ialah PEMBOIKOTAN atau KEKERASAN (dengan
senjata). Kedua, tempo buat menjalankannya. Tetapi sebaliknya dari pada
konsekwen yang kita harapkan dari UNO itu, maka kita melihat semua Negara
Imperialis membantu si-Agresor Belanda. Inggris memasukkan Belanda ke dalam
daerah Republik. Kalau tiada dengan pertolongan Inggris, maka Belanda mungkin
sekali tak sanggup masuk sama sekali, sampai sekarang ini. Amerika
mempersenjatai dan membantu melatih tentara Belanda, yang dikirimkan ke
Indonesia. Lagi pula Amerika Serikat sudah beberapa kali membantu Belanda
dengan uang. Tanpa uang Amerika itu, tentara Belanda mungkin sudah roboh
sendiri karena mati kelaparan di Indonesia ini saja.
Walaupun beberapa pahitnya pengalaman yang kita peroleh dari
pihak Inggris-Amerika, yang keduanya anggota dari UNO itu, tetapi kita tiada
pula boleh melupakan anggota yang tetap memberi kebutuhan diplomasi yang
berharga kepada Indonesia ialah Soviet Rusia dan lain-lain. Bagaimana juga, UNO
dalam corak sekarang bukanlah menjadi pengharapan yang terakhir ataupun yang
pertama bagi perjuangan Kemerdekaan kita. Tetapi UNO yang banyak mengandung
pertentangan dalam dirinya sendiri itu bisa dipergunakan sebagai “TRIBUNE”
(mimbar) untuk mempengaruhi suara-umum di dunia! Asal saja kita jangan terlibat
dalam salah satu pihak yang bertentangan, maka atas azas yang dijunjung tinggi
oleh UNO sendiri itu, kita bisa mendapatkan sedikit manfaat bagi pembelaan
Kemerdekaan Indonesia. Sekali lagi, asal kita awas, supaya jangan diperlakukan
oleh salah satu pihak yang bertentangan. Sampai sekarang nyatalah Republik Indonesia
terus diperkudakan saja oleh KTN. Ini amat berbahaya bagi kita sekalian!
UNO atau Negara Imperialisme manapun juga tak pula perlu
terlalu kita taati dan takuti begtiu saja. Tegasnya KTN wakil tiga Negara
(Imperialis) tak perlu kita “ya-tuan-besarkan” saja!!!
PERTAMA SEKALI: Republik Indonesia bukanlah anggota UNO.
Maka putusan, yang tiada diambil BESERTA Persetujuan Wakil Republik, sebagai
anggota penuh dari UNO itu, adalah bertentangan dengan kemerdekaan, kepentingan
dan kehormatan bangsa Indonesia.
KEDUA: Meskipun kita belum mempunyai tank, kapal-selam dan
pesawat-terbang, tetapi dengan segala kekuatan yang tersembunyi dalam tanah dan
70 juta Rakyat Indonesia, maka kita niscaya akan sanggup menegakkan kemerdekaan
100 %.
KETIGA: Inggris-Amerika akan terus membantu Belanda selama
mengandung harapan akan dapat membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dari
Belanda.
Tetapi kalau Inggris-Amerika yakin, bahwa dari Republik
mereka akan bisa membeli getah, minyak, kina dan lain-lain dengan harga yang
jauh lebih rendah, maka mereka mungkin sekali akan meninggalkan Belanda dan
berurusan langsung dengan Republik. Asal Republik terus memperlihatkan
gigi-tajamnya! Tidak seperti sampai sekarang.
KE-EMPAT: dari pada membantu politik kolonial Belanda tetapi
cuma menyaksikan ASAP DAN ABUNYA getah, minyak dan kina saja, maka
Amerika-Inggris tentu lebih suka menjauhi Belanda, dan mendekati getah, minyak,
kina, kopra, timah, kopi Republik, yang belum hangus dan murah.
Ringkasnya: dengan bambu-runcing, granat, karabin, mitraliyur,
mortir dan BOTOL API berapapun lamanya, dan berapapun sukarnya, akhirnya akan
sanggup menegakkan kemerdekaan 100 %, baik dengan UNO atau tanpa UNO!!!
XVI. SERBA-SERBI (Penutup).
1. Tentara dan Laskar.
Tentara yang menjadi idaman kita, ialah Tentara Rakyat.
Tentara Rakyat, ialah Tentara yang terdiri dari Rakyat, yang berjuang untuk
kepentingan dan cita-cita Rakyat.
Dalam masa revolusi, maka kewajiban Tentara Rakyat ialah
revolusi itu. Tentara Rakyat, adalah Tentara Revolusioner, yaitu Tentara yang
berpolitik revolusioenr, latihan, persenjataan, organsiasi adminstrasi dan
siasat-perang Tentara-Rakyat diselenggarakan oleh Pemerintah Rakyat pula.
Pemerintah Rakyat itu adalah satu pemerintah, yang
ber-kemauan dan ber-politik cocok dengan kemauan dan politik Rakyat yang
BER-REVOLUSI.
Laskar Gerilya, ialah laskar Rakyat juga! Tetapi Laskar
Gerilya mengutamakan taktik perang Gerilya dan terdiri dari satuan-kecil atau
gabungan dari beberapa satuan kecil. Laskar Gerilya bisa menyamar sebagai tani
atau buruh! Tetapi sanggup pula menyerbu secepat-kilat dan hilang lenyap
seperti angin kembali ke tengah Murba pekerja. Laskar Gerilya MEMBANTU tentara
Rakyat dikedua sayap atau di belakang front-musuh; mengacau-balaukan pos,
convooi, perlengkapan dan persiapan musuh.
Laskar Gerilya didirikan atas inisiatif Rakyat Murba, serta
dibelanjai oleh Rakyat. Diaman Tentara Rakyat tak ada, maka Tentara Gerilya
boleh mengambil pimpinan sendiri atas segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya
boleh membentuk, memimpin dan mengerahkan Laskar Rakyat besar-besaran atas
dasar taktik-gerilya dan dengan laskar Gerilya sebagai pelopor.
Laskar Gerilya dapat diterima menjadi bagian dari pada
Tentara Rakyat! Demikian pula Tentara Rakyat boleh mengutamakan Taktik-Gerilya
secara besar-besaran.
Tentara Rakyat, Laskar Rakyat dan Laskar Gerilya, bukanlah
Tentara FEDERAL atau tentara yang saja dan dibentuk oleh KERJA-SAMA dengan
Belanda. Opsir KNIL atau KMA dalam seluruhnya Revolusi ini belum pernah
menunjukan inisiatif, kecakapan dan keulungan LEBIH dari pada opsir bentukan
Jepang dalam tiga atau enam bulan. Boleh dikatakan hampir seluruh Tentara
Laskar dan Barisan Rakyat yang berjasa dalam Revolusi, adalah hasil INISIATIF
dan JASA Rakyat/Pemuda. Didikan serta latihan kader opsir cap KNIL dan KMA akan
memakan ongkos terlampau besar yang tiada dapat dipikul Rakyat yang sudah
miskin itu. Bagaimana didikan dan latihan KADER OPSIR Republik sesudah Merdeka
100 %, kelak akan ditentukan oleh FILSAFAT POLITIK dan sifatnya Republik
Inodneisa, serta oleh kemajuan INDUSTRI Indonesia pula. Ini adalah urusan
Rakyat Indonesia semata-mata. Bukannya urusan Belanda, ataupun urusan yang
boleh dicampuri oleh Belanda! Dalam perang dunia yang baru lalu sama sekali
Belanda tak menunjukkan keulungan dalam kemiliteran.
Kita tak boleh mengizinkan Belanda kembali IKUT-SERTA
membentuk nama apa saja. Semua macam tentara yang dibentuk Belanda itu tentu
Tentara di Indoensia, dengan nama TENTARA FEDERAL, atau dengan akan bersifat
KOLONIAL. Tentara federal itu akan berarti satu Tentara yang terpisah dari
Rakyat atas ongkosnya Rakyat, buat menindas Rakyat itu sendiri. Mempercayakan
70 juta Rakyat kita kembali kepada Tentara yang dibentuk oleh tukang warung
Belanda berarti memancing kembalinya MALAPETAKA, seperti pada tanggal 8 Maret 1942!!!
2. Susunan Laskar Gerilya.
Sebenarnya Laskar Gerilya tak memandang kelas (golongan) di
antara Rakyat Indonesia. Anak Ningrat, anak saudagar, anak buruh atau anak tani
boleh menjadi anggota Laskar Gerilya atau memimpin satu pasukan Gerilya. Asal
saja dia menganut politik dan program kemerekaan 100 %. Yang menjadi ukuran
terakhir baginya ialah kejujuran dalam politik kemerdekaan itu, kecakapan
bertempur atau memimpin.
Tetapi umumnya dalam hal susunan itu berlaku pula pepatah:
ASAL MINYAK-KEMINYAK, ASAL AIR-KEAIR. Kaum buruh pabrik atau tambang senang
berkumpul dengan bruh pabrik atau tambang pula. Kaum tani kebun atau desa lebih
mudah pula berkumpul dengan jembelan kota. Karena saling lekas mengerti, saling
lekas merasa, lantaran persamaan pekerjaan, kepentingan dan persoalan hidup, maka
mereka lekas pula berikatan jiwa satu dengan lainnya.
Saling mengerti dan saling merasa itulah pangkalnya usaha
tolong-bertolong. Dan sifat suka tolong-bertolong itulah pula jiwanya sesuatu
susunan (organisasi) apa lagi susunan untuk bertempur.
Begitu pula buat melancarkan pimpinan serta komando
pertempuran, maka sebaiknyalah pula para opsir dipilih dari masing-masing
golongan pasukan, buruh dipimpin oleh opsir buruh, pasukan tani oleh opsir
tani, jembel kota oleh intellekt jembel dan sebagainya, di sekitar
masing-masing. Sudahlah tentu, opsir dari golongan apapun juga, asal jujur dan
setia kepada pasukannya boleh menjadi opsir.
Supaya boleh dicocokkan dengan keadaan yang sudah ada
disekitar kita sekarang, maka PEMANDANGAN HIDUP dan HALUAN POLITIK pun boleh
pula dipakai sebagai ukuran. Laskar dan BARISAN sekarang mengambil dasar
keagamaan, dan haluan politik kebangsaan atau kemurbaan. Kita kenal ketabahan
Laskar Hizbullah, yang bersandar pada keagamaan itu. Kita kenal pula pada
kekuatan Barisan Banteng, serta ketangkasan Barisan Pemberontak. Laskar Rakyat
dan sebagainya, yang bersandar kepada politik kebangsaan dan kemurbaan.
Semuanya ini tiada menjadi halangan untuk membentuk Laskar Gerilya atau
menggabungkan beberapa Laskar yang ada. Yang terpenting buat sesuatu Laskar
Gerilya ialah TAKTINYA berjuang dan CARANYA menggabungkan dirinya dengan
Masyarakat disekitarnya.
Ringkasnya Laskar Gerilya boleh disusun pekerjaan (golongan)
boleh pula menurut Pandangan Hidup dan Haluan Politik (keagamaan, kebangsaan
atau kemurbaan-keproletaran).
3. Tempatnya Gerilya.
Dalam pertempuran yang dilakukan di dalam Daerah Republik,
maka Laskar Gerilya seharusnya dan sedapatnya kerja sama dengan pimpinan
Tentara Republik yang berjuang, laskar Gerilya membantu Tentara Resmi disemua tempat
yang ditunjukkan oleh Tentara resmi revolusioner. Dalam hal ini, maka laskar
Gerilya melakukan pekerjaan disayap kiri atau sayap kanan musuh atau di
belakang frontnya musuh itu.
Tetapi Laskar Gerilya harus memegang teguh pendiriannya,
yakni kemerdekaan 100 %. Dia akan meneruskan perjuangannya terbuka atau
tertutup sebelum kemerdekaan 100 % itu tercapai. Dalam keadaan “Gencatan
Senjata” maka dia terus berpedoman kepada kemerdekaan 100 %. Dia akan mau
berhenti, kalau kemerdekaan 100 % terjamin. Dan dia akan terus berjuang,
terbuka atau tertutup, ialah menurut kekuataannya. Kalau “gencatan senjata” itu
tiada berarti kemerdekaan 100 %, ialah Kemerdekaan dalam hal politik, ekonomi,
urusan luar negeri, kemiliteran dan keuangan buat seluruhnya Indonesia. Berhubung
dengan haluan politiknya itu maka organisasi Laskar Gerilya terlepas dari pada
organsasi Tentara Resmi atas dasar:
LAPISAN PENYUSUN DAN BERSATU MENGGEMPUR!
Di daerah pendudukan Belanda dan di daerah atau di
pegunungan yang terkepung oleh Tentara musuh, maka Laskar Gerilya adalah sumber
dari segala-gala. Dalam hal ini Laskar Gerilya akan memimpin pertempuran,
politik, sosial dan perekonomian Rakyat. Disinilah Laskar Rakyat menyandarkan
taktik-Gerilya itu kepada politik dan ekonomi. Disinilah Sang Gerilya memegang
dan menyelenggarakan GERPOLEK sebagai senjata yang maha tajam untuk mengkikis
semua kekuasaan musuh dari seluruhnya bumi Indonesia.
4. Beberapa petuah militer pegangan Napoleon.
Seorang hulubalang:
haruslah mempunyai otak yang terang bak-gelas.
haruslah tangkas bertindak mengatasi musuh.
haruslah menganggap Kehormatan-Pahlawan lebih mahal dari pada jiwanya sendiri.
haruslah sanggup berjalan 20 KM sehari dan bertempur.
menganggap ketabahan dan keuletan lebih penting dari pada keberanian.
haruslah insyaf, bahwa Pasukan-Kecil yang bergerak dengan cepat sama sekali
atau lebih hebat dari pada Pasukan-Besar yang bergerak lambat.
haruslah pusatkan serangan terhadap satu urat-nadi musuh.
5. Beberapa syarat untuk Sang Gerilya.
Cakap membikin rencana dengan cepat-tepat.
Komando harus tegas-tangkas dan ditaati.
Mempunyai keuletan, tekad, ketabahan dan keberanian.
Mempunyai semangat pantang kalah.
Bisa cepat menyerbu dan cepat menghilang.
Bisa cepat-tepat mengukur kekuatan musuh dan menyerang gelang rantai yang lemah
pada saat yang terbaik.
sanggup terus menerus memegang inisiatif dengan terus-menerus pula menyerang
musuh!!!
6. Minimum Program Persatuan Perjuangan.
Mungkin Sang Gerilya berada di tempat yang belum ada
Pasukan, Partai atau Badan Ekonomi. Dalam hal itu dia perlu membentuk semuanya
dari permulaan.
Mungkin dia berada ditempat yang sudah ada satu atau
beberapa Pasukan, satu atau beberapa Partai dan Badan Ekonomi. Dalam hal ini
baiklah dia meng-koordinir semua Pasukan, Partai dan Badan yang sudah ada itu.
Soal ini penting sekali untuk menghindarkan pertikaian dan kekacauan di antara
kita sama kita. Dan sebaliknya supaya ada kebulatan tekad dan aksi di antara
kita.
Mungkin pula Sang Gerilya harus menggabungkan Daerah yang
sudah dikuasainya dengan satu atau beberapa daerah lain di Indonesia, sampai
dia mendapat Gabungan Nasional.
Untuk mendapatkan kebulatan tekad dan aksi perlu sekali
diadakan PROGRAM BERSAMA yang mengikat SEMUA aliran dari segala Pasukan, Partai
dan Badan.
“Persatuan Perjuangan” pada musim “Jaya Berjuang” memperoleh
PERSATUAN TUJUAN itu pada MINIMUM POGRAM seperti di bawah ini:
Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %.
Pemerintah Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Pemerintah dengan kemauan
Rakyat).
Tentara Rakyat (dalam arti sesuainya haluan Tentara dengan Kemauan Rakyat).
Melucuti Tentara Jepang (sudah berlaku).
Mengurus Tawanan bangsa Eropa (sudah berlaku).
Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan pertanian musuh (kebun) (telah
dilaksanakan oleh Buruh Tani sendiri).
Menyita (membeslag) dan menyelenggarakan perindustrian musuh (Parbik, bengkel
tambang dll).
(buat keterangan lebih lanjut bacalah Siaran yang berkepala
: MINIMUM PROGRAM Persatuan Perjuangan UNITED ACTION).
Untuk mengetahui ORGANISASI dan lain-lain bacalah PUTUSAN
KONGRES PEMBENTUKAN “PERSATUAN PERJUANGAN” pada tanggal 15 dan 16 Januari 1946
di Solo.
Buat mengetahui perbedaan MINIMUM PROGRAM Persatuan
Perjuangan dengan 5 fasal PROGRAM PEMERINTAH bacalah pula siaran Persatuan
Perjuangan pada tanggal 14-3-1946 yang berkepala: SAMAKAH PROGRAM PEMERINTAH
DENGAN PROGRAM PERSATUAN PERJUANGAN???
7. Gagak dan Serigala.
Adalah seekor burung gagak yang mencuri sepotong dendeng.
Dia hinggap pada dahannya suatu pohon. Kemudian datanglah seekor serigala
mendekati burung gagak itu. Karena tempatnya burung itu terlampau tinggi, maka
tiadalah serigala itu dapat merebut dendengnya burung gagak itu. Maka
dipikirkannyalah suatu muslihat supaya mendapatkan dendeng yang diingininya
itu.
Dia tahu, bahwa gagak itu adalah seekor burung, yang buruk rupa
dan lebih buruk suara, tetapi dia tahu pula, bahwa gagak itu adalah seekor
burung yang uju, tak kenal keburukannya sendiri dan senang dipuja orang! Dan
Maksudnya serigala, ialah hendak memperoleh daging, yang ada diparuhnya gagak
itu.
Maka mulailah serigala itu mengucapkan pujiannya seperti
berikut:
“Hai burung gagak yang cantik molek berwarna bagus bersuara
merdu pula. Alangkah besar hatiku dan terima kasihku kepadamu, jika kamu
memperdengarkan suaramu kepadaku”.
Senanglah konon hatinya burung gagak mendengarkan pujiannya
serigala itu. Dengan segera dibukannyalah mulutnya buat memperdengarkan
suaranya, yang benar-benar disangka merdu itu.
Syahdan setelah itu dia membuka mulutnya untuk menyanyi itu,
maka jatuhlah dendeng tadi dari mulutnya.
Sambil burung gagak masih asyik memperdengarkan suaranya
dari atas dahan kayu, yang tinggi itu, maka serigala dengan segala cuka-cita
memungut daging yang jatuh itu dan memakannya sampai habis……………..
Komentar:
Di zaman lampau, maka Pembesar Negara itu tiada suka
mendengarkan kritik dari orang bawahannya. Tetapi pujangga yang cerdik insyaf
pula akan kebenaran pepatah: Binatang tahan palu, manusia tahan kias.
Camkanlah arti yang dalam dari pada Diplomasi-Serigala-Licik
itu dengan Gagak-Pelagak (vain iydel) itu!!!
Mungkin boleh sambil ibaratnya buat menafsirkan Diplomasi
Indonesia-Belanda sampai sekarang!!!
8. SANG GERILYA.
Ditengah-tengah Masyarakat Rakyat Murba,
Ikut-serta bekerja di-sawah, kebun, pabrik dan tambang,
Diwaktu tiada berlatih atau berjuang!
Berlaku sebagai guru kepada murid,
Dan sebagai jururawat kepada yang sakit.
…………………………………….
Tetapi sekonyong-konyong laksana Kilat-Halilintar
…………………………………….
Mengejar halaukan musuh yang tersebar, kesasar!
…………………………………….
Langit atap-rumahnya, rumput kasurnya,
Mortir, mitraliyur karabin bantalnya
Atau dengan granat dan bambu-runcing,
Dalam panas hujan dia berbaring ………………..
…………………………………….
Sampai musuh hancur atau terpelanting!!!
Kembali dia ketengah Masyarakat-Rakyat-Murba
Sebagai Sang Gerilya
Putera dan Puteri, Tua dan Muda
Sampai Indonesia-Merdeka!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar