Syahdan, dalam kurang lebih 2500 tahun perantauannya, maka
sains, ilmu pengetahuan empirik, yang dianggap sebagai anak dari filsafat dan
cucu dari agama, yang sampai sekarang sebagian besarnya belum lagi lepas dari
ari-ari (tali pusat) ibu dan neneknya, ilmu pengetahuan empirik tentang alam
raya –dunia terbesar yang tidak tampak semuanya karena besarnya itu- sudah
sampai ke dunai terkecil yang tidak tampak oleh mata, karena kecilnya. Satu
‘universe’ (alam) yang dapat ‘universe’. Kini kita mengenal adanya
planet-planet dan tatasurya lain. Kita juga mengenal alam molekul dan atom
Molekul dan atom yang tercipta dalam hipotesis atau dugaan kedua materialis
dialektis, Heraklitos dan Demokritos itu sekarang bisa dibuktikan oleh mata
dengan bantuan teropong. Bahkan ilmu pengetahuan empirik sudah sampai kepada
benda yang lebih kecil lagi. Atom yang semula diduga tak dapat dibagi-bagi lagi
itu ternyata masih bisa dibagi menjadi dua, yakni proton dan elektron. Seperti
bumi dan matahari; seperti satu tatasurya lainnya; seperti universe dengan
universe lain di alam raya ini diikat oleh kodrat Tolak dan Tarik (repultion
dan atraction), yang boleh dikatakan masih termasuk jenisnya kodrat tesis dan
anti tesis dalam dialektika, maka demikian juga dua dunia terkecil tadi, yaitu
proton dan elektron tadi, diikat oleh kodrat Tolak dan Tarik menjadi satu atom
satu sintesis atom. Ringkasnya sintesis dari proton dan elektron adalah atom;
sintesis atom dan atom ialah molekul; sintesis molekul dan molekul yakni badan;
sintesis dari bumi dan matahari ialah tatasurya, sintesis dari satu tatasurya
dengan tatasurya lainnya serta akhirnya satu ‘universe’ dengan ‘universe’
lainnya, ialah alam raya kita ini.
Dalam 2500 tahun ini, menurut dialektika dan hukumnya tesis,
anti tesis, dan sintesis, maka otak manusia sudah mengenal alam terbesar, yakni
alam raya kita dan alam terkecil ialah elektron dan proton tadi.
20. CABANG-CABANG ILMU PENGETAHUAN EMPIRIK
Entah sampai mana ilmu pengetahuan empirik bakal bercabang
lagi!
Kalau kita pergunakan logical division (pembagian logika)
atas ilmu pengetahuan empirik, maka kita memperoleh dua kelas, yakni yang masuk
kelas sejarah dan yang masuk kelas alam. Maka ilmu pengetahuan empirik mengenai
sejarah manusia itu sudah terpecah-pecah pula menjadi ilmu kemasyarakatan
(sosiologi) dan sejarahnya, ilmu politik, ilmu hukum, ilmu ekonomi, ilmu
kesusasteraan dan lain-lain. Ilmu pengetahuan empirik yang mengenai alam raya
ini sudah terbagi sudah menjadi ilmu bintang, ilmu alam (phisic), ilmu kimia,
ilmu listrik dan lain-lain. Disamping itu kita kenal pula ilmu matematika yang
bukti dasarnya berlandaskan barang ciptaan seperti angka (number) dan huruf
(letter). Kita kenal ilmu ukur, ilmu hitung, aljabar, trigonometri dan
sebagainya.
Perpecahan ini tidak hanya dalam cabang besarnya saja,
tiap-tiap cabang itu sudah terpecah-pecah juga. Cermati saja berapa banyak ahli
yang sudah terdapat dalam ilmu kedokteran. Kita mengenal ahli gigi, ahli
telinga, ahli hidung, ahli rambut dan lain-lain. Ambillah juga contoh dari
cabang ilmu hukum yang sudah terbagi juga atas beberapa ranting seperti ilmu
hukum undang-undang dasar (constitutional laws), ilmu hukum tata negara (laws
of nation) hukum sipil (civil laws) dan hukum kejahatan (criminal laws).
Besar sekali bahayanya kalau orang yang ahli dalam suatu
cabang ilmu pengetahuan empirik tidak lagi mengenal hubungan ilmunya dengan
berlusin-lusin ilmu lain sehingga dia hidup terpisah oleh keahliannya itu.
Tegasnya adalah bahaya kalau seorang dokter ahli rambut hilang lenyap dalam
haarklovery-nya saja dan melupakan hubungan rambut itu dengan seluruh bagian
tubuh yang lain dan seluruhnya kesehatan manusia. Tak kurang juga besar bahaya
kalau seorang ahli kejahatan, kriminolog, memandang kejahatan dari sudut
tingkah laku seseorang saja, seolah-olah dia lupa bahwa perbuatan orang yang
hidup dalam masyarakat itu conditioned tergantung pada pelbagai keadaan di
dalam dan luar dirinya sendiri; tergantung kepada gerakan jiwa yang
berseluk-beluk dan berkenaan pula dengan keadaan ekonomi-politik, sosial dan
kebudayaan dalam masyarakat itu sendiri.
Berhubung dengan bahaya keterpecahan, keterpisahan,
keterasingan itulah maka kuat sekali arusnya satu aliran dalam dunia ilmu
pengetahuan empirik untuk mengkoordinasi, menghubungkan kembali pelbagai ilmu
pengetahuan empirik untuk mengkoordinasi, menghubungkan kembali pelbagai ilmu
yang terpecah-belah karena kemajuannya sendiri itu! Seperti sudah lebih dahulu
saya sebutkan, inilah rupanya yang dimaksudkan seorang scientis ternama dengan
weaving up general principles sebagai tafsiran dari filsafat modern.
21. MAKSUD, CARA, BAHAN DAN SEMANGAT ILMU PENGETAHUAN EMPIRIK.
Tidaklah mungkin, tetapi tidak juga perlu disini kita
menghampiri dan menafsirkan isi semua atau sebagian pun dari pelbagai cabang
pengetahuan itu. Sudahlah cukup kepentingan kita disini, mencoba menafsirkan
maksud ilmu pengetahuan empirik, cara ilmu pengetahuan empirik memperoleh
maksudnya. Serta bahan yang dipakainya dan akhirnya semangat yang dikandungnya
buat mencapai maksudnya itu.
Salah satu kalimat yang lazim dipakai buat mendefinisikan
(menetapkan) maksud ilmu pengetahuan empirik ialah : simplification by
generalization atau mempermudah dengan memasukkan sesuatu yang dipelajari itu
ke dalam sesuatu yang sudah lebih dikenal atau memasukkan yang belum dikenal
itu ke dalam yang sudah lebih dikenal.
Kalimat lain yang juga biasa digunakan untuk mendefinisikan
maksud ilmu pengetahuan empirik berbunyi : the organization of facts (menyusun
segala bukti). Formula ini saya rasa amat praktis. Berhubung dengan inilah
pula, maka sains itu saya terjemahkan dengan ‘ilmu bukti’.
Tetapi tidak pula kurang praktisnya formula yang lain, yang
juga dipublikasikan di dunia ilmu sebagai maksud sains, yaitu to estabish laws
and system, untuk membentuk hukum dan sistem.
Sekian tentang maksud ilmu pengetahuan empirik.
Tentang caranya mendapatkan maksud itu, ialah dengan cara
logika, klasifikasi, statistik dan ukur-mengukur serta timbang-menimbang.
Sering juga dipakai cara dialektis. Dalam logika kita berurusan dengan apa yang
dinamakan induksi, deduksi dan verifikasi. Dalam matematika kita berurusan
dengan apa yang disebut metode sintetik, analitik dan reductio ad absurdum.
Kedua ragam cara berpikir dalam logika dan matematika itu tiada berapa bedanya.
Di tempat lain saya sudah uraikan perkara itu lebih lanjut, yaitu dalam buku
Madilog. Di sini saya cuma hendak menyebutkan sambil lalu saja caranya kaum
scientis itu mendapatkan maksudnya, yaitu mendapatkan hukum dan sistem itu
(laws and systems).
Bahan atau bukti yang dipergunakan oleh kaum ahli ilmu
pengetahuan empirik itu diperoleh dengan jalan observation (pengamatan) atau
experiment (praktek). Jalan experiment lebih banyak mendapatkan hasil. Karena
dengan jalan pengamatan penyelidik cuma pasif, berdiam diri dan mengamati saja,
sedangkan dengan jalan praktek si penyelidik boleh memindahkan barang dari
tempat ke tempat dan mencampurkan pelbagai benda menurut maksud yang dituju.
Sedangkan si pengamat cuma bisa mengamati hidup dan sifatnya masing-masing
tumbuhan atau hewan di masing-masing tempatnya, tetapi si pelaksana praktek
dapat mengawinkan tumbuhan maupun hewan untuk mendapatkan jenis yang baru, yang
lebih besar, lebih kuat dan lebih sehat.
Alangkah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan empirik semenjak
Galileo. Pada permulaan abad ke-17 Galileo mengadakan experiment-nya di menara
kota Pisa. Boleh dikata experiment itu telah membuka pintu untuk mendapatkan
kekayaan alam yang tak ada batasnya bagi umat manusia. Dari empat anasir yang
dikenal oleh Yunani asli, yakni tanah, air, udara, dan api maka ilmu kimia
sekarang saja sudah mengenal 92 elements (anasir)
Akhirnya, dan tidak juga kurang pentingnya maka semangat
objectivity (tidak melibatkan subyektivitas, termasuk emosi dan kepentingan) di
samping semangat adventure, dalam arti sanggup meloncat dari dunia bukti ke
dunia hipotesis dan teori adalah satu sine qua non bagi seorang sciencetis.
Seorang ahli yang cuma tetap berada dalam dunia bukti saja dan tak sanggup
melepaskan bukti-bukti itu supaya bsia melayang ke dunia hipotesis dan teori,
tidaklah akan sanggup membentuk laws and systems seperti maksud science. Mereka
akan tetap tinggal pada dunia bukti saja.
22. MASYARAKAT TIMUR DAN ILMU PENGETAHUAN EMPIRIK.
Kurang tepat kalau dikatakan bahwa masyarakat Timur, di luar
Arab tidak mengenal ilmu pengetahuan empirik. Kurang tepat jika disebut bahwa
India, Tiongkok dan lain-lainnya cuma mengenal agama dan filsafat saja dan
tidak mengenal science, ilmu pengetahuan empirik. Konon kabarnya bapak ilmu
ukur (geometri) itu adalah seorang Hindu asal Birma dan katanya juga India lama
sudah mengenal aljabar. Juga Tiongkok sudah mengetahui bagaimana membuat
lingkaran, walaupun tidak memkai rumus P.R yang kita kenal. Tak ada yang tak
akan terkagum-kagum dan terpengaruhi oleh logikanya mahaguru Kung (Confucius)
kalau membaca sistem kekeluargaan dalam empat bukunya. Tak ada pula orang yang
tak akan terpesona mengikuti cara dialektis yang dipergunakan oleh mistikus
maha guru Lao Tze, apa bila dia menjelaskan pahamnya. Saya sendiri berkali-kali
mengagumi kemajuan obat orang Tionghoa. Bahkan dalam meramalkan hari depan, sehubungan
dengan hujan, panas, angin ribut dan topan sering kali saya menyaksikan
keulungan pawang Tionghoa (biasanya para rahib) di atas ilmu pengetahuan
empirik Barat dengan weather forecast, weerbericht atau ramalan cuacanya. Dan
bukankah pengetahuan percetakan, bubuk mesiu dan kompas diwariskan oleh
Tiongkok ke dunia Barat melalui Arab?
Namun semua yang disebut itu tidak lantas menyatakan bahwa
masyarakat Tiongkok asli sudah sampai ke tingkat science, seperti masyarakat
Yunani 500 tahun SM. Mahaguru Kung walaupun logis berpikir belum sampai kepada
tingkat membentuk logika sendiri, yakni memisahkan hukum berpikir itu dari
process (lakonnya) berpikir itu sendiri. Mahaguru Lao belum pula dapat menarik
hukum dialektika dari proses berpikir, yang memang dialektis. Demikian juga
tukang ukur, ahli kedokteran, dan ahli cuaca di Tiongkok belumlah sampai ke
tingkat memisahkan, hukum ilmu ukur, hukum kedokteran dan kimia dari proses
ukur-mengukur, obat mengobat dan memisahkan hukum gerakan udara daripada proses
yang berlaku di udara. Kung tzu memakai logika itu cuma menurut nalurinya
(instinct) saja! Begitu juga Lao tze mempergunakan dialektikanya. Dan cara
mencatatnya pun itu semua dalam bentuk ingatan analogi saja. Demikianlah tukang
ukur, ahli obat dan ahli keadaan cuaca di Tiongkok menjalankan prakteknya.
Mereka tak pernah lepas dan melompat lalu melambung ke dunia hukum. Di sinilah
kelebihan hukum dan pengetahuan yunani daripada dunia India dan Tiongkok.
Rupanya kodrat pendorong di India dan Tiongkok berupa sistem produksi, cara
menghasilkan dan membagikan hasil, tiada berapa majunya semenjak kurang lebih
empat ribu tahun! India terpaku pada sistem kastanya. Tiongkok terpaku pada
dunia feodal yang mengakar kepada sistem kekeluargaan. Terpaku kepada teknik,
sosial, ekonomi, politik serta kebudayaan yang berlainan coraknya dengan sistem
yang ada di Eropa Barat, seperti huruf alfabet (a,b,c) belum lagi lepas dari
gambaran suatu pengertian menurut sistem menulis di Tiongkok (Han-dji).
Begitulah juga hukum ilmu pengetahuan empirik belum lagi lepas-terpisah,
melompat-melambung keluar dari bukti itu sendiri.
23. YUNANI SEBAGAI PELOPOR ILMU PENGETAHUAN EMPIRIK.
Dengan demikian maka patutlah kita memberikan piala
kehormatan ke tangan bangsa Yunani sebagai pelopor ilmu pengetahuan empirik
modern. Dalam arti tulisan dan lisan memang Archimedes melompat dan melambung
dari dunia bukti nyata ke dunia hukum atas bukti yang nyata.
Sekian lama Archimedes bertanya kepada dirinya sendiri
tentang mengapa dan bagaimana badannya bisa melambung ke atas, kalau dia
mencemplungkan dirinya ke dalam air, ke dalam sembarang air di sembarang
tempat. Akhirnya dia mendapatkan ilham dan pertama kali menetapkan, sebab dan
akibat, yang dicarinya itu. Archimedes mendapat hukum, tentang benda yang terbenam,
melayang dan mengapung dalam air, yang sekarang kita jadikan pelajaran di
sekolah. Dalam kegembiraannya Archimedes tidak saja melompat keluar dari air
dan berteriak-teriak Eureka, Eureka (saya dapat) ke sana kemari melupakan
pakaian tetapi ia sudah melompat melambung dari dunia benda ke dunia hukum.
Hukum yang pertama sekali ditetapkan itu kian tahun kian mengembang dan
melambung. Hukum tadi dilaksanakan pada semua tempat dan semua waktu, sampai
salah seorang pengikutnya menemukan air raksa (kwik). Barang biasa seperti kayu
tidak terbenam di dalam air raksa melainkan terapung. Nyatalah di belakang
hari, bahwa bukan Hukum Archimedes yang salah melainkan formulanya masih kurang
luas. Hukum Achimedes bahkan mendapatkan verification (pembuktian), lantaran
bukti baru (air raksa) tadi. Kini air diperluas daerahnya, yakni mengenai
minyak, air raksa dan lain-lain atau mengenai semua yang cair. Orang atau kayu
diperluas pula daerahnya menjadi semua benda. Hukum Archimedes tumbuh dengan
subur sampai kepada Gay Lusac dan lain-lain. Sampai dilanjutkan ke udara, ke
strastosphere, ke mana Prof. Piccard melambung mencari pengesahan alam.
Merantaulah Piccard ke dunia yang belum di alami, ke dunia yang cuma dianggap
benar menurut hipotesis saja! Merantau berpetualang dari alam terkenal ke alam
yang belum di kenal, seperti Columbus, Ronald Amunsen dan lain-lain para ahli
penjelajah samudra!
Dengan begitu sempurnalah cara induksi, deduksi, verifikasi
yang diutamakan oleh logika dan ilmu pengetahuan empirik itu. Dan lebih sempurnalah
pula mencari sebab, yakni dengan lima jalan yang sudah dikenal :
Method of agreement (cara persamaan).
Method of Difference (cara pembedaan).
Joint Method (cara paduan).
Concomitant Variation (cara perubahan serempak).
Mehtod of Residue (cara sisa).
Sejarah menceritakan kepada kita bahwa Pytahogras tidak
tinggal menguji (to prove) sudut siku yang kita kenal. Selain pertama sekali
menegakkan teori dan cara menguji teori, Pythagoras pun cocok dengan suasana
zamannya mengangkat angka dan teorinya itu ke dunia gaib. Banyak angka yang
dianggap sakti oleh mahaguru Pythagoras. Dengan demikian maka Pythagoras
mempengaruhi dunia keagamaan, dunia filsafat dan yang berkenaan dengan uraian
kita disini, yakni dunia matematika. Dipelopori oleh Pythagoras, kita setelah
2500 tahun ini sampai kepada pelbagai teori matematika yang sulit seperti teori
relativitas Einstein, melalui para ahli matematika raksasa seperti Fermat,
Laplace, Newton dan lain-lain. Dan dalam semua kebesaran dan jasa para ahli
matematika itu, sekali-kali tidak dapat kita lupakan kebesaran dan jasa para
ahli Islam yang melakukan pemilahan (abstraction) yang lebih tinggi. Angka yang
dipakai sebagai simbol (lambang) benda sudah dipisahkan dari sembarang benda.
Angka 3 boleh menjadi lambang dari tiga prajurit, tiga bomber ataupun tiga
bambu runcing. Tetapi Aljabar naik setingkat lagi mengangkat huruf menjadi
lambang. Huruf X umpamanya boleh mewakili angka 1,2,3 dan seterusnya. Tanpa
Aljabar tidaklah mungkin kita sampai kepada teori trigonometri dan relativitas
Einstein. Teknik Aljabar memungkinkan atau sekurangnya sangat memudahkan
kemajuan matematika. Pelambungan benda ke angka dan pelambungan angka ke
huruflah yang memberi pesawat kepada Einstein dan Newton supaya mudah melambung
ke dunia bintang di langit dan mengukur segala kodrat yang bergerak di alam
raya ini, dari gerakan pasir, batu, bumi, matahari sampai ke gerakan atom dan
sinar matahari yang laju 300.000 km dalam sedetik!
Dikatakan oleh beberapa ahli bahwa klasifikasi yang
dilakukan Ariestoteles dibekukan oleh pengetahuan di Abad Pertengahan. Ucapan
semacam itu tidak boleh diterima begitu saja. Haruslah diperiksa bagaimana
keadaan produksi dan masyarakat di Abad Pertengahan itu membekukan
klasifikasinya Aristoteles. Tetapi yang nyata ialah klasifikasi yang banyak
dipergunakan oleh Aristoteles dalam ilmu hayat (biologi) itu menjadi perkakas
yang penting, disamping dialektika, bagi pelopor biologi modern, yakni Charles
Darwin. Di masa Darwin bertualang dengan kapal Beagle-nya mempelajari jenisnya
(species) tumbuhan dan hewan, di daratan, lautan dan udara Darwin tak lepas
dari cara klasifikasi, induksi, deduksi dan cara menetapkan sebab yang dibentuk
oleh Aristoteles dalam logikanya. Memang permulaan abad ke-19 adalah abad yang
sanggup mengangkat kembali ilmu yang hidup yang sudah dipelopori oleh
Aristoteles. Ilmu yang dirintis oleh raksasa pemikir Yunani itu sempat terhenti
di zaman tengah dan di belakangnya, karena produksi, teknik dan ilmu umumnya
belum lagi mengizinkan kebangkitannya kembali untuk maju dengan pesat cepat,
seperti setelah sampai ke tangannya Charles Darwin yang hidup dalam kandungan
masyarakat kapitalisme modern.
Demikian juga lebih dari 2000 tahun teori molekul dan atom
serta tafsiran materialisme dan cara berpikir dialektis dari Heraklitos,
Demokritos dan Epicurus harus beku terpendam menunggu masyarakat dan produksi
yang cocok serta para ahli yang pantas seperti Marx, Engels, dan Lenin yang
sanggup membangkitkan teori, tafsiran dan cara yang telah lama beku terpendam
itu buat dilanjutkan dan disempurnakan.
Sekianlah di sini tentang ilmu pengetahuan empirik!
24. LOGIKA DAN DIALEKTIKA.
Serba sedikit juga di sini akan diuraikan tentang logika dan
dialektika.
Isi, bagian, sifat, sejarah, daerah serta batas logika,
seperti juga isi, bagian, sifat, sejarah, daerah dan jenisnya dialektika, sudah
kami uraikan juga dengan panjang lebiar dalam buku Madilog. Di sini akan kami
bentangkan perbedaan dan daerah masing-masing dari kedua cara berpikir itu
secara garis besarnya saja. Lagi akan kami singgung pula dua jenis dialektika,
yakni dialektika idealistis dan dialektika materialistis.
Dunia mengakui Aristoteles sebagai bapak logika. Dialah yang
pertama kali membentuk logika, yakni cara berpikir sebagai suatu ilmu yang
terpisah. Pembentukan itu sudah sampai begitu sempurna, sehingga bolehlah
dikatakan bahwa dari zaman Aristoteles sampai ke zaman John Stuart Mill dan
Ueberweg, logika itu tidak banyak lagi mengalami perubahan penting. Boleh
dikatakan bahwa dalam segala cabang ilmu pengetahuan maka logika itu tidak
dapat disingkirkan ataupun diabaikan zonder menderita kegagalan atau kekurangan
di pihak ilmu pengetahuan itu sendiri.
Dialektika di tangan Heraklitos dan demokritos sudah sanggup
menyelami dunia benda sampai ke molekul dan atom yang tidak kasat mata dan baru
bisa dilihat dengan mikroskop di zaman modern. Tetapi dengan majunya
pengetahuan tentang semua benda dan gerakan benda maka dialektika sebagai hukum
berpikir yang berdasarkan benda dan gerakannya mendapat dorongan yang belum
pernah dialaminya di dunia lampau, di dunia statis, berhenti dan pasif tadi.
Di tangan Hegel, pemimpin aliran borjuis demokratis Jerman
yang menentang feodal-autokratis, maka dialektika idealistis melambung
setinggi-tingginya. Di tangan Marx dan Engels sebagai pemimpin aliran
proletaris-komunis Eropa Barat yang menentang kapitalis demokratis, dialektika
materialistis menjadi perkakas berpikir kaum revolusioner-proletaris bagi
seluruh dunia.
Di tangan kaum Bolsyewik Rusia cara berpikir dialektika
materialis dapat membentuk satu partai Murba yang sanggup menghancur leburkan
feodal borjuis Rusia dan mendirikan diktatornya kaum Murba Rusia.
Syahdan logika itu sering juga ditafsirkan sebagai hukum
berpikir, atau cara berpikir. Itu tafsiran yang sah.
Adakah perbedaan dan apakah perbedaan kedua hukum berpikir
itu? Sepintas lalu saja, saya pikir, perbedaan antara kedua hukum berpikir itu,
terutama sekali terletak pada cara menempatkan (barang) yang diselidiki oleh
penyelidik.
Pemakai logika menempatkan sesuatu yang diperiksa itu dalam
keadaan berhenti (static), terpisah (distinct), tak berubah-ubah (unchangable)
dan kekal. Sesuatu itu harus diselidiki satu persatu, terpisah-pisah dan
dianggap tak berhubungan dan berkenaan satu dengan lainnya sesuai waktu dan
tempat.
Pemakai dialektika menempatkan sesuatu yang diselidiki itu
dalam keadaan bergerak (movement), berhubungan (connection), berubah-berubah
(change) dan bertentangan. Sesuatu itu harus diselidiki dalam gerakan,
pertentangan, timbul-tumbuh dan tumbangnya dalam suatu waktu pula.
Bagi seorang pemakai logika dalam menghadapi suatu soal
dalam keadaan itu, maka dalam jawabannya, “ya itu adalah ya dan tidak itu
tidak. Ya itu tidak boleh tidak dan tidak itu tidak boleh ya”. Satu sama
lainnya bertentangan, tak bisa liput-meliputi. Seperti kata Ueberweg
:”Pertanyaan yang pasti dalam arti yang pasti pula, yakni apakah suatu sifat
tertentu dimiliki oleh suatu barang, harus dijawab dengan ya atau tidak. Tidak
boleh dijawab dengan ya dan tidak”. Tiga premis pokok bagi logika adalah :
Pertama A itu = A; kedua A itu bukannya Non A; dan ketiga tak ada jembatan
antara A dan Non-A (tiga premis pokok ini disebut juga ‘prinsip identitas’).
Berhubung dengan tiga premis pokok tersebut maka sesuatu
(barang) itu masuk jenis A atau masuk jenis Non-A. Dan suatu kesimpulan yang
satu dengan yang lainnya bertentangan, tak bisa benar kedua-duannya.
Contoh :
Apakah warna sapi itu hitum atau putih jika dipandang dari
sebelah kiri ini?
Memang jika hanya satu atau terbatas warna yang dimiliki
oleh benda yang tak bergerak, pertanyaan semacam itu dapat dijawab dengan hitam
atau putih saja. Umpamanya sebagian dari sapi itu dipandang dari kiri putih,
bukannya hitam. Dan kalau dipandang dari sebelah kanan maka sapi itu
sebaliknya, yakni hitam bukannya putih.
Jadi jawabannya boleh cocok A=A itu bukannya Non-A.
Tetapi apakah jawabannya, kalau orang bertanya :
Apakah warna sapi itu seluruhnya hitam atau putih?
Pertanyaan itu sudah tak dapat lagi dijawab dengan putih
saja atau dengan hitam saja.
Tetapi disini dialektika bisa melangkah masuk dan ikut
campur memberi jawaban sebagai berikut :
Seluruh sapi itu ya putih ya hitam. Atau dengan perkataan
lain :
Sapi itu belang.
Belum lagi sapi itu menjalani sepanjang umurnya, yakni sejak
masa bayi sampai ia menjadi dewasa, ketika warnanya sering mengalami perubahan.
Dan belum lagi sapi itu digerakkan dengan kecepatan sinar, yaitu 300.000 km
sedetik. Dalam hal ini, maka belum tentu warna belang itu bisa memadai.
Bukankah pada masa perang dunia kedua penipuan warna (aberation, aberratie)
itu, (ialah lantaran pertukaran warna berkenaan dengan sinar, gerakan dan
antara), dipakai oleh armada Amerika buat menipu musuhnya?
Demikianlah, maka sehubungan dengan sesuatu yang sulit
(complex) tetapi masih dalam keadaan tak bergerak saja, logika sudah terpaksa
meminta bantuan kepada dialektika. Apalagi dalam keadaan bergerak!
Memang suatu pertanyaan seperti : “ Apakah bola yang
bergulir cepat ini pada detik ini berada di titik ini atau tidak lagi? Ini
tidak dapat lagi dijawab ya atau tidak saja. Kalau dijawab tidak, maka jawaban
itu salah, karena memangnya bola itu pernah berada pada titik yang dimaksudkan
itu. Kalau dijawab ya, maka jawaban ini pun salah karena belum lagi si penjawab
selesai mengucapkan ya, bola itu sudah melewati titik itu. Jadi logika tak
berdaya apa-apa dalam hal ini, logika harus meminta pertolongan kepada
dialektika untuk memberi jawaban ya dan tidak sekaligus.”
Bahwa sesungguhnya, maka semenjak abad yang lalu ilmu
pengetahuan empirik sudah mengakui bahwa :
Semua Kodrat di alam raya ini (Force, Energy), yang terlaksana pada cahaya,
panas dan sinar (light, heat dan ray) beserta cadangannya yang tersembunyi
seperti magnetisme, listrik dan kodrat-kimia, semuanya itu adalah bentuk
gerakan di alam raya, yang beralih dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Dengan
demikian maka dengan timbulnya satu bentuk kodrat maka lenyaplah bentuk yang
lain, sehingga semua gerakan di alam raya berada dalam peralihan dari bentuk ke
bentuk, dengan tiada henti-hentinya. Kant-Laplace menjelaskan peralihan molten
mess (benda cair) di alam raya pada permulaan dini sampai menjadi alam raya
sekarang dengan bumi, bintang dan kometnya.
Adanya sel sebagai satuan dalam badan tumbuhan dan hewan! Karena pelipatgandaan
(multiplication) dan perbedaan (variation), ketika turun temurun sel, maka
terciptalah dunia tumbuhan dan hewan yang dikenal di masa sekarang ini.
Oleh Charles Darwin dijelaskan bahwa semua tumbuhan, hewan
dan manusia yang sekarang ada di atas bumi kita ini adalah hasil dari kemajuan
ratusan-ribu tahun dari beberapa sel-tunggal dalam suasana struggle for
existence (perjuangan hidup) suasana survival of the fittest (kejayaan yang
kuat) dan adaptability (kemampuan menyesuaikan diri). Beberapa sel-tunggal ini
muncul dari putih telur dan protoplasma menurut hukumnya ilmu kimia.
Joule dan Mayer menunjukkan bahwa panas bisa beralih menjadi
listrik. Memang selama masih berada dalam jenis panas dan listrik kita bisa
menjawab semua pertanyaan menurut logika, statistik, dan ukuran. Dengan pasti
bisa dijawab, berapa derajatkah tingginya panas dan berapa satuan tenaga
kudakah listrik. Juga bisa kita jawab pertanyaan Ueberweg, apakah ini panas
atau listrik, dengan ya atau tidak. Tetapi apabila panas bukan lagi panas,
namun belum lagi menjadi listrik, maka pertanyaan tadi tidak lagi dapat dijawab
dengan ya atau tidak saja. Pertanyaan itu harus dijawab dengan ya dan tidak
sekaligus.
Demikian pula dalam keadaan di mana satu kodrat sedang
mengalami satu peralihan : seperti air sedang berubah menjadi uap, kodrat
bergerak sedang beralih menjadi dinamo (listrik) dan sebagainya, atau satu zat
sedang mengalami peralihan juga : atom beralih menjadi molekul, putih telur
beralih menjadi benda hidup, tumbuhan beralih menjadi hewan dan 1001 contoh
lainnya…., maka logika statika dan ukur-mengukur secara matematika itu tidak
berdaya lagi. Dalam hal ini maka dialektikalah yang sanggup memberi jawaban.
Apabila kepastian dalam peralihan itu sudah terampil (air
sudah menjadi uap, magnetisme sudah menjadi listrik, matahari sudah menjadi
bumi, tumbuhan sudah menjadi hewan) maka dalam hal itu dapatlah juga
dipergunakan logika, statika, matematika, dan ilmu ukur-mengukur serta
timbang-menimbang! Di belakang hari Ueberweg juga mengambil kesimpulan seperti
berikut : Dalam soal yang gampang (simple) boleh dipakai logika. Tetapi dalam
berurusan dengan pelbagai barang yang mengandung pelbagai sifat yang
bertentangan, maka kita harus mengakui coincidence of oposites (perjumpaan
beberapa pertentangan). Jadinya dalam hal ini boleh dipergunakan ya dan tidak
sekaligus!
Dalam salah satu halaman buku karangannya yang berjudul
logik, Hegel seorang raksasa filsafat Jerman berkata kurang lebih begini,
“dialektik nennen wir solche geistlische Bewegung, bei denen das getrennt
scheinenden durch ischselbst, d.h ducrh das, was sie sind in einander
uebergehen, und so des getrent scheinenden aufheben”.
(saya tepaksa mencatat di luar kepala pula!)
Artinya kurang lebih :”Yang kita namakan dialektika ialah
gerakan pikiran (rohani), ketika yang berbentuk saling terpisah itu, olehnya
sendiri artinya terbawa oleh sifatnya sendiri saling berpindahan, dan dengan
begitu, maka yang berbentuk keterpisahan itu ditiadakan (artinya bersatu
kembali).”
Banyak persamaan antara Hegel dengan bekas muridnya Marx!
Tetapi besar pula perbedaan di antara guru dan murid, setelah pikiran murid
keluar dari kandungan pikiran gurunya.
Persamaan pertama :
Kedua jenis pemikiran itu sama-sama mempergunakan cara
dialektik, yakni menyelidiki sesuatu dalam keadaan bergerak, bertentangan
timbul, tumbuh dan tumbang.
Persamaan kedua :
Keduanya sama-sama menolak pemisahan kekal antara ya dan
tidak itu. Dalam gerakan tesis, antitesis, dan sintesis, maka akhirnya ya itu
bisa menjadi tidak dan sebaliknya. Dalam gerakan itu maka perubahan quantity
(jumlah) lambat laun beralih menjadi perubahan quality (sifat). Dengan demikian
tercapailah Negation der Negation (peniadaan ketiadaan).
Syahdan menurut ilmu logika dan matematika, maka dua barang
yang masing-masingnya bersamaan dengan barang ketiga, kedua barang itu
bersamaan pula satu dengan lainnya. Tetapi dua barang yang masing-masing
berbeda dengan barang ketiga belumlah tentu bersamaan satu dengan lainnya.
Di atas sudah kita tunjukkan, bahwa dua pemikir besar, yakni
Hegel dan Marx kedunya sama berbeda sikapnya soal logika.
Mereka sama-sama tidak setuju dengan pemisahan kekal dan
pertentangan kekal antara ya dan tidak itu. Mereka sama-sama juga menyelidiki
sesuatu itu dalam suasana dialektika (gerakan pertentangan). Tetapi ada juga
perbedaan besar antara kedua penganut dialektika itu.
Adapun Hegel menyandarkan dialektika itu kepada tafsiran dan
teori idealisme. Sedangkan Marx mendasarkan dialektika itu atas teori dan
tafsiran materialisme. Hegel adalah penganut dialektika idealistik. Marx dan
teman pembentuknya Engels, adalah penganut dialektika materialistik.
Dalam “Dialektika dan Logika” maka Plekanov mengikhtiarkan
perbedaan dialektika materialstik dan dialektika idealistik sebagai berikut :
Dalam sistem Hegel, maka dialektika sama diri dengan
metafisika. Buat kami maka dialektika bersendi atas ilmu ke-alam-an (hukum
alam).
Dalam sistem Hegel, maka demiurge, creator atau pembikin
yang nyata (reality), ialah absolute idea (akal atau ide mutlak). Buat kami,
ide mutlak itu, cuma satu pemisahan (abstraction) dari gerakan. Dan oleh
gerakan itu terjadilah semua perpaduan dari keadaan semua benda.
Menurut Hegel, maka paham itu maju disebabkan oleh
keinsyafan dan penyelesaian beberapa pertentangan yang berada di dalam pikiran
(concept). Menurut teori materialis kami, maka semua pertentangan yang ada
dalam pikiran oleh dunia pikiran, atas pelbagai pertentangan yang ada itu
adalah bayangan di otak manusia; adalah satu tafsiran pada dunia nyata
(fenomena), sebagai akibat dari pertentangan yang terdapat pada
dasarnya-bersama, yakni gerakan.
Menurut Hegel, maka semua kemajuan yang nyata, itu
ditetapkan oleh kemajuan pikiran (idea). Menurut paham kami, maka kemajuan
pikiran itu dapat dijelaskan oleh kemajuan yang nyata, kemajuan paham oleh
kemajuan hidup (manusia).
Demikianlah Marx dan Engels membalikkan kembali yang di
udara itu ke tanah dan kepada yang oleh Hegel ditaruh di tanah kembali ke udara
dan membuka kudung kegaiban yang dikenal oleh Hegel kepada dialektika itu.
Dengan begitu, maka di tangan Marx dan Engels dialektika menjadi senjata
revolusi semata-mata.
Diselimuti oleh kudung gaib, maka dialektika menjadi senjata
kaum reaksioner di Jerman. Buat Hegel maka dialektika adalah senjata revolusi
terhadap kaum feodal tetapi berubah menjadi senjata reaksioner terhadap kaum
proletar. Buat Marx dan Engels sebagai para pembela kaum proletar, maka
dialektika yang bersandar pada materialismelah senjata yang tepat, tetap, dan
sempurna terhadap kaum feodal dan kaum borjuis.
Akan terlampau panjang kalau kita mengupas lebih dalam
persamaan dan perbedaan, cara dan teori berpikir antara Hegel dan Marx dalam
karangan yang dimaksudkan cuma sebagai satu tujuan singkat saja ini. Di lain
tempat tinjauan yang lebih luas dan lebih dalam sudah saya kerjakan agak lebih
lanjut. cuma sebagai penguji, ingin saya menyinggung lagi sedikit persamaan dan
perbedaan itu, serta menyinggung pula persamaan dan perbedaan materialisme
mekanik dengan materialisme dialektik!
Janganlah hendaknya kita menyangka bahwa Hegel terus
melayang-layang di dunia pikiran saja dengan tak pernah menginjakkan kakinya ke
tanah-bukti (reality). Sebaliknya pula jangan dikira bahwa Marx dan Engels tak
pernah melepaskan kakinya dari tanah-bukti dan tak pernah memasuki dunia
cita-cita, pikiran, ide itu!
Kedua jenis pemikiran tadi maju berpikir dengan berpegangan
kepada kedua dunia pikiran dan bumi-bukti. Tetapi Hegel berpangkalan kepada
dunia pikiran dan Marx-Engels berpangkalan kepada bumi-bukti. Dengan demikian,
maka hasil yang diperoleh Marx dan Engels juga jauh lebih kaya daripada hasil
yang diperoleh Hegel.
Demikian Hegel pernah mengucapkan, bahwa rohani (spirit) itu
adalah dasar pendorong (motive-principle) sejarah. Tetapi disamping itu,
diucapkan pula bahwa keadaan-ekonomi pada satu tingkat menjadi kodrat, yang
berlaku dengan perantaraan (instrumentality) rohani.
Marx, walaupun pada titik terakhir berpangkalan pada
kebendaan ada juga mengucapkan pada suatu tingkat, maka rohani itu bisa pula
menjadi kodrat yang arahnya ditentukan oleh keadaan ekonomi.
Dengan demikian, maka akhirnya jelas juga bagi kita
persamaan dan perbedaan antara materialisme mekanik dan materialisme dialektik.
Keduanya sama-sama bersandar kepada kebendaan. Tetapi bagi pengikut
materialisme mekanik, maka manusia dengan pikiran, perasaan, dan kemauannya
(ringkasnya manusia dengan jiwanya) seolah-olah tidak berdaya menghadapi alam
raya dan hukumnya.
Sebaliknya bagi Marx dan Engels serta para pengikutnya,
dalam wilayah yang dibatasi oleh keadaan masyarakat sendiri, manusia dengan
jiwanya bukanlah benda yang pasif, nrimo, seperti mesin saja. Beberapa ayat
dari tulisan Marx yang memperlihatkan perlantunan (interaction, wissel werking)
antara manusia dan alam di sekitarnya berbunyi, kurang lerbih :
“Bumi sekeliling (geographical environment) mempengaruhi
manusia dengan perantaraan kemajuan ekonomi, pada salah satu daerah, atas salah
satu kodrat-produksi (force of production) yang sifatnya ditentukan pula oleh
bumi sekelilingnya itu”.
“Kodrat produksi (uap, listrik, atom dan lain-lain)
mempertinggi kekuasaan manusia atas alam sekelilingnya. Keadaan ini membentuk
hubungan baru antara manusia dan alam-sekitarnya”.
“Manusia sambil bertindak terhadap alam sekitarnya, mengubah
sekitarnya itu dan dengan begitu mengubah diri (jiwanya) sendiri”.
Akhirnya, sambil menghadapi kaum ahli filsafat, dalam 11
tesis Marx mengucapkan :
”Die Filosopen hebben die Welt nu verschieden interpretiert.
Es Kommt aber daraufan, die welt zu aendern” (Kaum ahli filsafat cuma berbeda
dalam menafsirkan dunia ini, yang terpenting ialah mengubah dunia, yakni alam
dan masyarakat kita ini).
Dari beberapa catatan tersebut di atas nyatalah sudah salah
benar mereka yang mengatakan bahwa kaum materialis itu cuma orang fatalis,
penerima kodrat alam saja, dan cuma memikirkan makan-minum dan kepelesiran
hidup semata-mata. Sebaliknya bukan juga hasil pelaksanaan kemauan manusia itu
tak terbatas! Melainkan dibatasi oleh keadaan lahir dan batin yang telah
dicapai oleh suatu masyarakat itu sendiri (ilmu, teknik, produksi, sosial,
politik, kebudayaan, sejarah dan lain-lain).
Terbatas oleh alam dan masyarakat yang ada di Indonesia ini,
maka bagi saya, menafsirkan materialisme dialektik itu dipandang dari salah
satu sudut ialah :
Alam dan masyarakat Indonesia, dengan perantaraan bangsa barat, ilmu teknik dan
organisasi modern, sebelum Proklamasi sudah membentuk sistem masyarakat
produksi-distribusi, sosial-politik yang ringkasnya boleh disebut sebagai
masyarakat kapitalisme-jajahan Belanda (tesis).
Dalam kandungan imperialisme Belanda itu, di antara yang lain-lain, timbul dan
tumbuhlah paham yang bertentangan dengan paham masyarakat-kapitalisme-jajahan
tersebut yang pada hakekatnya bermaksud mendirikan satu masyarakat baru yang
memakai semua alat teknik dan ilmu Barat itu di dalam suatu produksi
berdasarkan tolong menolong dan distribusi berdasarkan “pada waktu yang
memberikan keuntungan hati gajah sama dilapah, hati tungau sama dicacah dan di
waktu bahaya terlentang sama minum air, terlungkup sama makan tanah,”
berdasarkan kemerdekaan dan persamaan di antara manusia dan manusia serta
bangsa dan bangsa di dunia ini (anti-tesis).
Dengan proklamasi 17 Agustus, maka rakyat pemuda mulai bertindak melaksanakan
paham pembentukan alam dan masyarakat baru tadi di bagian bumi kita ini.
KONSEP NEGARA
1. NEGARA (STATE).
Sebagai hasil dari cara berpikir berdasarkan logika yang
mengesampingkan pertentangan, maka ahli borjuis seperti Kranenburg dan Krabbe
(Belanda), Blackstone (Inggris) dan lain-lainnya mendefinisikan negara itu,
kurang lebih sebagai berikut :
“Negara adalah wilayah tertentu, didiami oleh rakyat (bangsa
asli dan warga baru) tertentu di bawah kekuasaan (authority) yang syah dan
tertentu pula”.
Ayat ilmu politik yang lazim dikemukakan di Amerika ialah :
Wilayah yang tertentu untuk menyusun suatu pemerintahan (for the sake of
organizing a government).
Sebagai hasil cara berpikir dialektika yang melaksanakan
pertentangan atas paham (teori) idealisme, maka Hegel mendefinisikan negara
itu, sebagai “Pernyataan paham kesusilaan (moral) ….atau gambaran dan
kenyataannya akal, atau ……kerajaan Tuhan di dunia, dimana hakekat dan keadilan
yang abadi dilaksanakan”.
Sebagai hasilnya cara berpikir dialektik, yakni
logika-pertentangan yang diselenggarakan atas paham (teori) materialisme, maka
Marx mendefinisikan itu dengan kalimat yang terkenal : “Negara itu adalah hasil
dan pernyataan perjuangan kelas yang tidak bisa didamaikan” (The state is the
product and the manifestation of the irreconcilability of class-antagonism”).
Dalam buku karangan Engels judul Der Uspung der Familie, der
Privateigentums und des State (1894) tertulis di antara lain-lainnya "
….(negara) adalah hasil masyarakat pada suatu tingkat kemajuannya, dia (negara)
adalah suatu pengakuan bahwa masayrakat ini sudah terlibat dalam pertentangan
dengan dirinya sendiri sehingga tak dapat diselesaikan lagi; sampai (negara)
itu terbelah dua dalam pertentangan dendam dan kesumat yang tidak dapat
disingkirkan lagi”.
“Supaya pertentangan ini, (yaitu pertentangan) dua kelas
yang berdasarkan pertentangan kepentingan ekonomi ini, jangan melenyapkan diri
dan masyarakat sendiri oleh perjuangan sia-sia, maka perlu ada sesuatu
kekuasaan yang rupanya seolah-olah berdiri di atas masyarakat untuk menjabarkan
perjuangan dan membatasi perjuangan itu dalam daerah ketentraman; dan kekuasaan
ini yang timbul dalam masyarakat, tetapi menempatkan dirinya di atas masyarakat
dan makin lama makin mengasingkan dirinya dari masyarakat, yakni negara”.
“Kekuasaan umum itu ada pada tiap-tiap negara; kekuasaan itu
tidak saja terdiri dari orang bersenjata, tetapi juga disertai oleh badan
seperi penjara dan berbagai rupa alat pemaksa, yang semuanya tidak dikenal
dalam suatu masyarakat kekeluargaan.”
Lenin dalam brosur “Negara dan Revolusi” (State and
Revolution) berkata : "Dua badan yang teristimewa menjadi syarat mutlak
mesin negara ialah birokrasi dan tentara”.
“Birokrasi dan tentara adalah lintah darat yang melekat pada
badan masyarakat borjuis, lintah darat yang timbul dari pertentangan yang
membela dua masyarakat itu, tetapi lambat laun yang menghisap semua lubang
hidup masyarakat”.
Sekianlah dahulu catatan saya tentang negara itu yang saya
rasa perlu sebelum saya memulai uraian saya.
Karena berlainan cara berpikir, berlainan bahan-berpikir dan
berlainan pula semangat berpikir, maka ketiga jenis ahli pikir tersebut di atas
mendapatkan hasil pikiran yang berbeda pula bentuk dan isinya.
Dengan cara berpikir logika, maka seorang profesor borjuis
tidak mengemukakan pertentangan kelas dengan kelas dalam masyarakat yang
diliputi oleh negara itu. Hegel memang guru Marx dalam hal ilmu berpikir secara
dialektik, yakni cara berpikir yang berdasarkan pertentangan. Tetapi ia
mempergunakan dialektika itu atas pengertian-tafsiran dan teori idealisme.
Marx, Engels, dan Lenin tidak saja berpikir secara dialektik, tetapi mereka
memakai dialektika itu atas teori kebendaan, kenyataan (materialisme).
Bahan berpikir yang diutamakan oleh ahli borjuis ialah
wilayah (territory), rakyat (people), dan kekuasaan (authority). Dalam definisi
tersebut di atas Hegel tidak mengacuhkan daerah dan rakyat itu. Dia
mengemukakan kesusilaan (moral), atau akal (Rede) atau paham (Idea). Pun Marx,
Engels, dan Lenin tidak memasukkan wilayah ke dalam definisinya. Tetapi mereka
mengutamakan perpecahan kelas di antara rakyat itu dan mengemukakan kekuasaan
yang dipakai oleh salah satu kelas dalam rakyat itu untuk menindas kelas yang
lain dengan alat kekuasaan negara itu.
Tentang semangat menghampiri persoalan kenegaraan pun ketiga
jenis ahli di atas tadi berlainan satu sama lainnya. Ahli borjuis bersemangat
menyebarkan dan membatasi perjuangan. Sebaliknya Marx, Engels, dan Lenin
mempertajam dan memperluas perjuangan kelas dari lingkup nasional ke lingkup
international. Sedangkan Hegel bersemangat revolusioner terhadap sistem negara
feodal tetapi bersemangat reaksioner terhadap gerakan proletar!
Meskipun Marx, Engels, dan Lenin tidak memasukkan wilayah
dan rakyat ke dalam definisi negara itu, walaupun ketiga pemikir proletar ini
lahir-batin adalah internationalis, tetapi hal ini tidak berarti bahwa mereka tidak
memperdulikan soal kebangsaan (nasional-question). Jauh dari pada itu!
Semua persoalan yang berhubungan dengan kemegahan dan
kebangsaan (nasional-question), seperti soal bentuk suatu negara, yakni bentuk
kesatuan (unitary) atau bentuk gabungan (federation); soal bentuk pemerintahan;
yakni bentuk kerajaan (monarchy) atau republik; soal yang berhubungan dengan
iklim, bahasa, kebudayaan, dan sejarah semua yang mengenai masing-masing negara
tidak luput dari perhatian, penyelidikan, dan pertimbangan Marx, Engels, Lenin,
Stalin. Dalam pemecahan persoalan kebangsaan dan kenegaraan itu, maka sampai
sekarang di antara beberapa negara raksasa, maka Soviet Rusia banyak sekali
mendapat hasil segala usahanya (tahun 1947).
Internationalisme adalah wujud yang terakhir dan semboyan
“kaum buruh sedunia bersatulah” adalah pekik proletar kepada kelas sejawatnya
di seluruh dunia untuk melaksanakan internasionalisme itu. Internasionalisme
bukanlah berarti menyuruh kaum buruh di dunia berpangku tangan saja
mengharapkan datanganya internasionalisme itu sebagai keajaiban yang jatuh dari
langit. Tiap-tiap negara masih mempunyai wilayah sendiri, rakyat sendiri dan
kekuasaan sendiri sebagai hasil perjuangan kelas lawan kelas dalam negara itu
dengan negara lain.
Tiap-tiap proletar di masing-masing negara masih harus
berjuang memperluas wilayahnya, atau harus menerobos batas negara yang terbawa
oleh sistem kapitalisme untuk berjabat tangan dengan proletariat dunia
menghancurkan kapitalisme dunia.
Negara sosialis terbesar seperti Uni Soviet yang berdiri
sejak Perang Dunia I (1914-1918) bersama dengan beberapa negara sosialis lain
di sekitarnya, Polandia, Ceko-Slowakia, Hongaria, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia
dan lainnya yang berdiri sejak akhir Perang Dunia II (1935-1945). Uni Soviet dan
sekitarnya itu sekarang (tahun 1947), yakni tepat 100 tahun semenjak Manifesto
Komunis dikeluarkan (yakni tahun 1847) masih memperjuangkan batas wilayah
negaranya, dan membela rakyat (kewargaan) yang termasuk ke dalam negara
sosialis itu.
Bukankah sekarang (Desember 1947) soal wilayah dan rakyat
yang kita anggap harus masuk ke bawah kekuasaan Republik Indonesia, serta soal
kebudayaan yang kita anggap terutama adalah urusan bangsa Indonesia sendiri itu
juga yang menjadi persoalan yang kita rasa penting dan hangat, soal yang bisa
menggagalkan atau melanggengkan, dengan langsung atau tidak, semua daya upaya
menegakkan kemerdekaan 100 %.
2. TIMBUL TUMBANGNYA NEGARA.
Dimana dan kapan, dalam suatu masyarakat timbul dua
kelas yang bertentangan ekonominya, tak dapat didamaikan, maka disana dan pada
saat itu juga dalam masyarakat itu timbul satu kekuasaan untuk membatasi dan
menempatkan pertentangan itu dalam suatu ketentraman umum.
Kekuasan ini, yang timbul dalam masyarakat itu sendiri, yang
semakin mengasingkan dirinya dari masyarakat dan berada di atas masyarakat itu
sendiri, oleh Marx dan Engels kekuasaan ini dinamakan sebagai negara. Kekuasaan
yang secara telanjang bulat berupa birokrasi, tentara, pengadilan, polisi, dan
penjara pada awalnya berdiri di tengah-tengah, sebagai wasit tetapi dalam
batinnya dia adalah alat kaum berpunya untuk menindas kaum tak berpunya.
Semakin keras pemerasan kelas berpunya atau kelas tak berpunya, maka semakin
tajamlah juga pertentangan di antara kedua kelas itu. Dengan bertambah tajamnya
pertentangan itu, maka bertambah terang pula sifat negara itu, sebagai suatu
alat penindas kaum berpunya atas kelas tak berpunya.
Di mana dan kapan tak ada pertentangan kelas dalam
masyarakat itu kerena tak adanya pertentangan ekonomi di situ, maka di
sana dan pada saat itu masyarakat tidak memerlukan satu kekuasan yang
teristimewa dan terpisah dari masyarakat itu, serta berdiri di atas masyarakat
itu sendiri. Dengan perkataan lain, masyarakat semacam itu tidaklah memerlukan
negara (state), tidak memerlukan alat penindas seperti birokrasi, tentara,
pengadilan, polisi, penjara dan algojo. Selama pertentangan ekonomi antar kelas
dan kelas manusia dalam masyarakat itu belum ada maka selama itu pula
masyarakat itu bsia berdamai antar sesama dengan mudahnya. Semua urusan
perekonomian, sosial, dan kebudayaan di dalam masyarakat itu dan semua urusan
pembelian ke luar masyarakat diurus dengan dasar kemerdekaan, persamaan,
persaudaraan, dan permufakatan. Paksaan dengan alat penindas oleh satu kelas
yang lain tidak diperlukan dan tidak timbul. Dalam menghadapi semua persoalan,
semua anggota masyarakat berunding atas dasar sama rata, untuk mendapatkan
putusan yang dimufakati bersama dan akhirnya untuk bertindak bersama. Keadaan
masyarakat yang semacam itu rupanya yang oleh Engels di namai “Masyarakat
bersenjata yang bertindak sendiri” (Self acting armed organisation of the
population). Masyarakat yang begini adalah masyarakat bersenjata yang bertindak
sendiri, ia terdapat pada masyarakat yang berdasarkan Komunisme asli
(Oer-kominisme).
Banyak sekali pelajaran yang kita peroleh dari buku kecil
karangan Engels tersebut diatas. Semakin dalam kita kaji pendapat Engels
tentang masyarakat dahulu kala di Amerika (Masyarakat Indian) yang diterima
oleh Engels sebagai hasil penelitian seorang pengarang Amerika, bernama Lewis
H. Mergand dalam buku Ancient Society, semakin mengerti pula kita akan seluk
beluk masyarakat kita sendiri.
Saya sendiri, ketika membaca buku Engels itu, acap kali
merasa ada beberapa persamaan di antara masyarakat Amerika asli (Indian) dengan
masyarakat beberapa daerah di Indonesia. Sebagai contoh, rasanya tidak banyak
bedanya keadaan masyarakat Minangkabau lampau, di waktu luhurnya, dengan
keadaan “Masyarakat bersenjata yang bertindak sendiri itu”! Dasar seia-sekata
menurut pepatah Minangkabau bukanlah satu perhiasan kata saja. Seia-sekata itu
adalah dasar yang dipegang teguh dalam suatu rapat umum. Rapat umum ini pun
adalah satu kata yang kosong isinya. Laki-perempuan, tua dan muda boleh hadir
dan berhak penuh untuk berbicara dalam suatu rapat umum, yang acapkali disebut
: “bersuluh bulan dan matahari, bergelangkan mata orang banyak”, artinya
berterang-terangan. Ada pun permusyawaratan itu adalah wajib dilakukan untuk
mendapatakan sia-sekata atau kebulatan pikiran. Kata pepatah : bulat air dek
(oleh) pembuluh, bulat kata dek mufakat. Azasnya suatu permusyawaratan itu
ialah kemerdekaan berbicara bagi tiap-tiap orang laki, perempuan, tua dan muda.
Suatu permusyawaratan harus jauh dari kekerasan dan paksaan. Yang menjadi dasar
perundingan itu adalah alur (penjelasan yang logis menurut adat dan
undang-undang) dan yang ditujukan kepada yang patut (adil).
Bunyi pepatah: "mufakat beraja kepada alur dan patut”.
Setelah seia dan sekata atau kebulatan kata itu diperoleh dengan cara
permusyawaratan yang bebas dari segala macam kekerasan dan paksaan, maka
barulah masyarakat itu boleh bertindak bersama, cocok dengan dasarnya "Masyarakat
bersenjata yang bertindak sendiri" ke dalam dan ke luar.
Satu misal saja! Perkara bunuh-membunuh harus diperiksa di
depan umum, dimana si tertuduh dan si penuduh di depan para hakim dan khalayak,
berhak membela perkaranya sepuas-puasnya. Mereka diperbolehkan memajukan
keterangan dan saksi selengkap-lengkapnya. Kalau perlu mereka boleh memakai
pertolongan seorang cerdik-pandai sebagai pembela. Suatu hukum atas pelanggaran
sepanjang adat, harus terlebih dahulu disetujui oleh kedua belah pihak sebelum
hukuman itu dijalankan.
Kata mufakat pula menetapkan beratnya pihak yang bersalah
membayar denda (bangun!), yakni hukuman yang seberat-beratnya menurut sistem
Datuk Perpatih, walaupun dalam perkara bunuh membunuh. Dalam hal ini, oleh
permufakatan, pihak yang bersalah diwajibkan memotong sekian banyak kerbau,
untuk satu selamatan, dimana kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak
ketiga, bermaaf-maafan (Acapkali terjadi pembunuhan, sesudah bermaaf-maafan itu
lari ke negeri asing, membuang diri sendiri atau bahkan bunuh diri, karena
malu). Demikian pula dalam hal menentukan sikap berdamai atau berperang,
kebulatan kata diperoleh dengan jalan permufakatan.
Barulah seluruhnya daerah dan seluruhnya masyarakat
Minangkabau bertindak, cocok dengan dasar “Rakyat bersenjata bertindak
sendiri”.
Pepatah : Tegak (tinggal) di kampung pagar kampung, tinggal
di alam (Minangkabau) pagar (nya) alam. Dan : Melompatlah sama pata, menuruk
(sembunyi) sama hilang.
Keadaan di atas terdapat di Minangkabau ketika perekonomian
masih belum atau sedikit sekali dipengaruhi uang. Harta benda, sebagian besar
masih berada di tangan suku (keluarga). Harta pusaka, seperti sawah dan rumah
sekali-kali tidak boleh dijual ataupun digadaikan, kalau dalam permusyawaratan
keluarga ternyata bahwa ada seorang saja anggota, laki atau perempuan (biasanya
perempuan) yang tidak setuju. Kemakmuran masih merata di antara semua suku.
Pekerjaan penting seperti bersawah dan mendirikan rumah adat, apalagi balai
masih berdasarkan pertobohan atau tolong-menolong.
Sambil lalu saja saya hendak mengemukakan di sini bahwa
menurut bukti yang saya peroleh, maka masyarakat Arab, di masa Nabi Muhammad
dan tiga khalifah berikutnya, yakni Abu Bakar, Umar dan Usman, juga berada
dalam tingkat dasar “Masyarakat bersenjata yang bertindak sendiri”. Setelah
kaum Muslimin menaklukkan beberapa negara yang kaya raya seperti Syiria, dan
lain-lain, maka barulah masyarakat Muslimin terbelah dua, yang berpunya dan tak
berpunya. Pertentangan antara yang berpunya dengan yang tak berpunya kian hari
kian tajam dan tak dapat didamaikan. Seiring dengan berlanjut dan kian tajam
pertentangan itu, maka kian terpusatlah kekuasaan pada khalifah dan keluarga
serta pembantunya. “Masyarakat Bersenjata yang bertindak sendiri” yang
berdasarkan permusyawaratan di masa Nabi dan tiga khalifah yang mengikuti, lama
kelamaan beralih menjadi satu negara, satu kerajaan (monarchy). Negara
(kerajaan) Islam itu sering mengenal kemakmuran-umum dan keadilan, seperti
kerajaan Spanyol Islam di bawah pemerintahan Abdur-Rahman; kerajaan Baghdad
dibawah Khalifah Harun al-Rasyid dan kerajaan Hindustan Islam dibawah Sultan
Akbar. Tetapi sering pula negara (kerajaan) Islam menderita kemelaratan dan
kedzaliman, saat khalifah, tentara, polisi, hakim dan algojo bertindak sewenang-wenang.
Syahdan Benua Eropa sampai sekarang sudah mengenal lima
tingkat kemajuan masyarakat: 1)Masyarat komunisme asli; 2) Masyarakat budak
(slave); 3) Masyarakat feodal (budak, serf); 4) Masyarakat kapitalis; 5)
Masyarakat sosialis (Rusia, Polandia, Cheko-Slowakia, Hongaria, Rumania,
Yugo-Slavia dan Bulgaria!).
Pada tingkat pertama (masyarakat komunisme-asli) maka state,
negara sebagai alat penindas satu kelas atas kelas lain belum dikenal. Setelah
masyarakat di sana pecah menjadi kelas berpunya dan kelas budak (tingkat 2)
seperti Yunani-Kuno dan Romawi, maka barulah diperlukan negara, sebagai alat
kaum berpunya untuk menindas budak, yang boleh dijual-berlikan dan dibunuh.
Konon kabarnya kurang lebih 25.000 antara keluarga yang
berpunya, yang berdemokrasi, “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” memeras
dan menindas kurang lebih 500.000 (setengah juta) kaum Budak. Semakin keras
pemerasan, semakin kejamlah pula penindasan; jadi semakin kejam pula tindakan
alat-alat negara itu, yakni militer, polisi, penjara, dan algojo.
Pada tingkat ke-3 (masyarakat feodal), maka negara serta
alat penindasanya dipegang oleh keluarga raja dan ningrat untuk memeras dan
menindas kaum budak (serf) yang terikat kepada tanahnya yang boleh dijual
belikan tetapi tidak boleh dibunuh semau-maunya oleh yang punya.
Pada tingkat ke-4 (masyarakat kapitalis), maka negara serta
alat penindasnya dipegang oleh kaum kapitalis dan tuan tanah untuk memeras
proletariat melalui mesin dan tanah. Di samping birokrasi, militer, polisi,
mahkamah, penjara dan algojo maka kaum borjuis mempunyai pula alat batin untuk
menindas mental kaum proletariat, yakni surat kabar, gambar hidup, sekolah dan
gereja.
Akhirnya pada tingkat ke-5 (masyarakat sosialis) negara itu
sebagai alat penindas belum juga hilang. Negara pada tingkat ini berupa
diktator proletariat, yakni kaum proletariat, sebagai kelas yang berkuasa.
Ditaktor proletariat mendiktekan kemauannya atas masyarakat baru (sosialis):
Membangun dasar untuk tumbuhnya komunisme; menindas sisa kapitalisme dan feodalisme
di dalam negara, serta mempertahankan negara proletar itu dari serangan
kapitalisme-imperialisme luar.
3. TUMBANG TIMBULNYA NEGARA.
Suatu negara bisa tumbuh untuk jangka yang lama, yakni
selama kaum yang berpunya dan berkuasa masih sanggup mengadakan kemajuan
(teknik-sosial, politik, dan budaya). Negara yang lama tumbang dan negara yang
baru timbul kalau yang lama itu tak sanggup lagi memberi kemajuan, dan kelas
baru dalam masyarkat, yakni yang selama ini tertindas, sanggup berorganisasi,
berjuang dan menggantikan yang lama, serta mengadakan kemajuan dalam semua
lapangan masyarakat.
Demikianlah di benua Eropa, negara budak bertukar menjadi
negara feodal seterusnya negara feodal di Perancis bertukar menjadi negara
kapitalis (Revolusi Borjuis tahun 1789) dan negara feodalis-kapitalis di Rusia
bertukar menjadi negara sosialis (Revolusi Proletar 1917).
Pertukaran bentuk demi bentuk negara didahului dan didorong
oleh perubahan ekonomi, yakni perubahan produksi (penghasilan), distribusi
(pembagian hasil), pertukaran barang dan pengangkutan serta keuangan, sedikit
demi sedikit, dari tahun ke tahun, berubah sampai satu ketika berubah bilangan
(quantity) berubah menjadi peralihan sifat (quality), sesuai dengan hukum
dialektika.
Perubahan peraturan ekonomi dalam masyarakat komunisme asli,
sedikti demi sedikit berganti menjadi peralihan besar dan cepat, melompat atau
meletus menjadi perekonomian feodal. Selanjutnya sepanjang hukum dialektika itu
juga perekonomian sosialis di antara lebih dari pada tiga ratus juta
(300.000.000) manusia yang mendiami Uni Soviet dan beberapa negara sekitarnya
(belum termasuk Tiongkok dan Korea).
Perubahan dan peralihan ekonomi dari sistem ekonomi komunis
asli menjadi perekonmian budak itu mendorong perubahan masyarakat komunis asli
menjadi negara budak. Seterusnya perubahan dan perubahan ekonomi yang terjadi
berturut-turut dari perekonomian budak ke perekonomian feodal, dari
perekonomian-feodal ke perekonomian kapitalis, dan dari perekonomian kapitalis
ke perekonomian sosialis mendorong pula kepada perubahan bentuk negara budak
berturut-turut kepada bentuk negara feodal, negara kapitalis, dan negara
sosialis (ditaktor proletariat).
Ringkasnya gerakan bentuk negara, dari sesuatu bentuk ke
bentuk lainnya, didorong oleh gerakan perekonomian yang sesuai.
Apa pula yang menjadi kodrat pendorong (moving forces)-nya
perekonomian itu? Marx dan Engels menjelaskan semua bukti yang dikemukakan oleh
para ahli sejarah di masa mereka hidup, bahwa perekonomian (produksi,
distribusi dan lainnya) itu digerakkan oleh kekuatan produksi (forces of
production), yakni oleh tenaga (manusia), alat, dan mesin. Dengan perubahan dan
beralihnya kekuatan produksi ini, maka berubah-beralih pula perekonomian itu.
Entah di abad ke berapa dan di tahun berapa pula, maka
manusia itu pada tingkat masyarakatnya yang pertama sekali cuma mengenal batu
sebagai alat. Kemudian mereka mendapatkan panah. Dengan tenaga (manusia), batu
dan panah, maka mereka mencari hasil buat hidup serta membela diri terhadap
musuh yang berupa manusia biadab dan binatang buas. Makanan yang utama adalah
buah-buahan dan binatang liar. Pekerjaan seperti itu cuma dapat dijalankan
bersama-sama atas dasar tolong-menolong dan gotong royong. Orang tak bisa hidup
dan bertindak sendiri-sendiri di zaman manusia dan hewan serba liar serta ganas
itu.
Kerja bersama untuk mencari makan dan membela diri itu
dengan sendirinya mendorong kepada pemilikan bersama atas alat dan senjata
(kecuali dalam satu dua hal!). Pemilikan bersama berlaku pula atas hasil
produksi atau hasil kerja bersama itu. Di sini dan di zaman ini tak ada
pemerasan manusia atas manusia atau satu kelas atas kelas lainnya. Semua
anggota masyarakat bersama-sama memiliki alat dan hasil produksi. Tak ada yang
tak berpunya. Tak ada pula pertentangan antara kelas yang berpunya dengan kelas
yang tak berpunya. Jadi masyarakat semacam itu tak memerlukan negara sebagai
alat penindas yang istimewa, “yang menempatkan dirinya dalam masyarakat itu”.
Masyarakat semacam ini adalah masyarakat komunis asli.
Pada tingkat ke-2, masyarakat budak, alat (produksi) itu
bukan lagi batu melainkan logam, yakni tembaga, besi dan baja. Kaum yang
berpunya memiliki tenaga (manusia) dan alat untuk produksi. Budak dan tenaganya
boleh dijual-belikan dan boleh pula dibunuh. Masyarakat manusia bukan lagi
masyarakat pemburu yang belum mengenal pertanian seperti pada zaman batu.
Masyarakat di zaman logam sudah mengenal peternakan, pertanian (meskipun masih
dalam keadaan sederhana) dan sudah mengenal pertukaran barang. Pada masa ini
juga sudah timbul pembagian pekerjaan (division of labour) antara golongan
peternak, petani, dan tukang. Seorang anggota masyarakat di zaman itu tidak
lagi seperti sebelumnya, misalnya pagi berburu, petang mengembala, sore bertani
dan malam bertukang atau bertenun, sehingga tak ada satu pekerjaan yang mahir
dikerjakannya. Manusia dalam masyarakat itu sudah terpisah-pisah dalam golongan
menggembala, pemburu, petani, dan tukang, masing-masing golongan melakukan
pekerjaan sendiri-sendiri. Dengan begitu, kepandaian dan keahlian kerja kian
bertambah. Hasil pun terus bertambah. Dalam keadaan demikian, lahirlah
pertukaran barang antara orang dan orang, antara golongan dengan golongan dalam
masyarakat itu sendiri kemudian antara satu masyarakat dengan masyarakat
lainnya. Yang membutuhkan pakaian, tetapi mempunyai makanan berlebih menukarkan
makanannya (misalnya: gandum) dengan yang mempunyai pakaian berlebih tetapi
membutuhkan makanan.
Pada masa ini mulailah timbul kaum saudagar dan timbul pula
kemungkinan bahwa semua kodrat penghasil, yakni kaum budak serta alat, jatuh
terkumpul di tangan beberapa orang yang berpunya.
Kerja bersama atas dasar kemerdekaan dan kekeluargaan hilang
lenyap. Timbullah kerja-paksa oleh kelas orang berpunya atas kelas budak yang
kebanyakan adalah tawanan perang atau keturunan tawanan itu atau orang yang
berhutang tetapi tidak sanggup lagi melunasi. Milik bersama atas alat dan hasil
seperti pada zaman komunis asli beralih menjadi milik perseorangan (private
ownership) atas alat, tenaga, dan hasil. Kelas yang kecil, yakni kelas yang
berpunya, memeras dan menindas kelas yang besar tetapi tidak memiliki apa-apa.
Pertentangan yang sering beralih menjadi perjuangan semakin menghebat dengan
bertambah tajamnya pertentangan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Disinilah timbul alat penindas yang istimewa “yang
menempatkan dirinya diatas masyarakat dan makin lama makin mengasingkan dirinya
dari masyarakat itu”. Timbul dan tumbuh tentara dan polisi, yakni “alat utama
untuk mempertahankan kekuasaan negara.” Beralih masyarakat komunis asli, dari
“satu masyarakat bersenjata yang bertindak sendiri” menjadi negara budak,
dengan serdadu, reserse, polisi, jaksa, penjara, dan algojonya.
Pada tingkat ke-3, masyarakat feodal, maka pemakaian besi
bertambah baik. Bajak besi dan jentera buat menenun berkembang. Peternakan,
pertanian, dan pengusaha susu buat membikin keju dan mentega (dairying) sedang
maju. Mulai timbul manufacturies (parik atas dasar kerja tangan) disamping
pertukangan. Keluarga raja dan ningrat memiliki alat produksi (tanah dan
perkakas). Budak yang di zaman Yunani boleh dibunuh dan diperjualbelikan, tidak
boleh lagi dibunuh, tetapi masih boleh diperjualbelikan. Budak-slave bertukar
menjadi budak-serf (lijfeigene). Produksi di zaman feodal menghendaki sedikit perhatian
serta initiatif dalam pekerjaannya. Budak-slave sama sekali tidak mempunyai
kedua sifat itu karena memang badan dan jiwanya sendiri bukan milik mereka, apa
lagi alat dan hasil. Budak-serf diizinkan sedikit mempunyai tanah (husbandry)
dan perkakas (implements) untuk digarap. Dengan demikian mereka sanggup
membayarkan sebagian hasilnya kepada ningrat dan sanggup memegang sisa pajak
itu buat hidupnya sendiri beserta keluarganya. Sebab itu pula maka mereka
sekedarnya menaruh perhatian terhadap dan menunjukkan initiatif dalam
pekerjaannya. Disamping milik feodal ada juga milik perseorangan oleh petani
dan tukang alat beserta hasilnya yang berdasarkan kerja perseorangan. Milik
perseorangan itu bertambah maju dalam zaman feodal ini. Umumnya pemerasan di zaman
budak-serf hampir tidak beda dengan zaman budak-slave. Demikian juga
pertentangan dan perjuangan antara kelas ningrat dengan kelas budak-serf
bersama-sama dengan pertentangan serta perjuangan antara baas dengan knecht
(majikan dan pembantu) pada suatu usaha manufaktur tidak pula berkurang
dibandingkan di zaman budak-slave. Di zaman feodal ini negara dengan
perlengkapannya seperti serdadu, polisi, jaksa, penjara, dan algojo disertai
gereja sebagai penekan mental, jelas sekali sifat dan coraknya sabagai alat
penindasnya satu kelas atas kelas yang lain.
Tingkat ke 4 adalah zaman kapitalisme yang sudah lebih kita
kenal. Perkakas digerakkan dengan tangan di masa manufaktur dahulu, sekarang
digerakkan dengan uap dan listrik. Godam yang beratnya ½ kg di zaman manufaktur
yang sukar buat diayunkan oleh seorang pekerja, maka 500.0000 kg dengan mudah
bisa diayunkan oleh kekuatan listrik. Sedangkan satu pabrik dizaman manufaktur
cuma bisa memusatkan 1000 orang kaum pekerja, maka pabrik mesin sekarang
sanggup pemusatkan 30.000 pekerja dalam satu pabrik dan ratusan ribu dalam satu
perusahaan (tambang dan kereta). Menjalankan dan mengawasi satu mesin
memerlukan latihan dan kepintaran. Budak-slave ataupun serf yang bodoh itu tak
dapat lagi dipakai oleh kapitalisme zaman sekarang.
Proletar mesin harus disekolahkan lebih dahulu. Di sinilah
awalnya undang-undang demokratis (compulsory education). Seandainya saja
tiap-tiap warga negara mempunyai sebidang tanah atau satu pertukangan, maka tak
akan bisa atau susah sekali buat seorang kapitalis mendapatkan buruh buat
dipekerjakan. Namun hal itu tidak terjadi.
Pada zaman kapitalis ini suatu perusahaan besar menindas dan
melenyapkan perusahaan kecil. Karena penindasan dan pelenyapan itu, tidak
setiap warga memiliki hak milik sendiri. Dalam satu persaingan ekonomi yang
tajam kejam itu, maka pabrik melenyapkan kebanyakan perusahaan tangan yang
kecil, perkebunan besar melenyapkan atau mendesak sawah dan ladang. Sebagian
besar penduduk menjadi melarat atau menjadi proletar (tak berpunya) karena
didesak oleh perusahaan besar itu, mereka, proletar, terpaksa menjual tenaganya
kepada kapitalis. Mereka “merdeka” karena “dimerdekakan” oleh revolusi borjuis
dari tanahnya ningrat dan kaum tukang yang kecil “dimerdekakan” dari alatnya
karena disaingi dan dilenyapkan oleh mesin pabriknya kaum kapitalis. Mereka
“merdeka” juga menjual tenaganya kepada kapitalis. Tetapi karena mereka terikat
oleh bahaya kelaparan, maka mereka terpaksa menjual tenaganya kepada kapitalis
itu dengan harga semurah-murahnya, lantaran persaingan yang tajam antara
seorang proletar dengan proletar lainnya. Dengan terpukulnya perusahaan kecil
oleh perusahaan besar, maka harta benda dalam negara terpusat pada yang
berpunya. Yang miskin bertambah miskin di samping yang kaya bertambah kaya.
Yang miskin bertambah besar jumlahnya dan yang kaya bertambah kecil jumlahnya.
Syahdan di dunia kapitalis modern tulen seperti Amerika, dua
lusin orang memiliki hampir semua mata pencarian hidup, seperti pabrik, kebun,
tambang, kereta, kapal, bank dan sebagainya. Dengan begitu, hasil produksi
jatuh ke tangan yang memiliki faktor produksi juga. Sebagian besar rakyat tak
mempunyai apa-apa, tetapi merekalah yang memproduksi dengan cara kerja bersama.
Pertentangan selusin dua lusin orang yang tidak bekerja tetapi memiliki alat
dan hasil produksi dengan sebagian besar rakyat yang bekerja membantung tulang
tetapi tidak memiliki alat produksi dan hasil produksi. Pertentangan ini sangat
berbahaya di masa krisis ekonomi. Di masa inilah negara kapitalis beserta
birokrasi, militer, polisi, kejaksaan, penjara, algojo, pendeta, dan
profesornya bertindak mencegah pecahnya pemogokan atau revolusi proletar. Di
masa krisis inilah negara borjuis bertelanjang bulat mempertontonkan dirinya
sebagai alat penindas kaum borjuis atas kaum proletar dan melemparkan topengnya
sebagai “wasit” yang berdiri di tengah-tengah, yang adil tidak memihak ke sana
atau ke sini.
Revolusi proletar yang melenyapkan pertentangan dalam dunia
kapitalisme dan membawa masyarakat ke tingkat ke-5 yakni ke tingkat sosialisme,
gagal di Perancis pada tahun 1871 dan jaya di Rusia pada tahun 1917. Di Rusia
tak ada lagi pertentangan antara hak milik pribadi dan hak milik bersama atas
alat dan hasil produksi penting. Di negeri ini rakyatnya hidup dengan cara
kerja yang berdasarkan kolektivitas (sosial) sejak Perang Dunia Pertama. Di
sana sekitar 150 juta manusia pada masa Perang Dunia I dan lebih dari 300 juta
manusia sejak Perang Dunia II, dijauhkan dari pertentangan antara kelas yang
berpunya dengan kelas yang tak berpunya. Alat produksi penting dan hasilnya
dimiliki secara bersama-sama juga dibagi-bagi (masih) menurut aturan :”Siapa
yang tidak bekerja tidak akan dapat makan”. Dengan adanya revolusi di Rusia,
timbullah kekuasaan baru, negara baru, yakni diktator proletariat, yakni kaum
proletar sebagai kelas yang menumbangkan negara feodal kapitalis. Tumbuhlah
Soviet, tentara, polisi, mahkamah dan penjara proletar buat menumbangkan dan
menjaga tetap lenyapnya birokrasi, tentara, polisi dan penjara Tsar, kapitalis
Rusia serta semua bantuan-bantuan konco-konco kaum kapitalis dan imperialis di
luar Rusia.
4. TESIS, ANTI TESIS DAN SINTESIS.
Dalam garis besarnya sudah hampir nyata berlaku
hukum-dialektika yang berupa tesis, anti tesis dan sintesis dalam perjalanan
ribuan tahun kemajuan masyarakat di dunia.
Sebagai tesis maka masyarakat itu berada atas dasar kerja
bersama dan milik bersama atas alat dan hasil. Keadaan semacam ini didapati
hampir di seluruh dunia pada zaman komunis asli.
Sebagai anti tesis maka masyarakat komunisme asli terpecah
dua dan menimbulkan pertentangan antara dasar milik bersama terhadap milik
perorangan, antara kelas tak berpunya tetapi bekerja melawan kelas berpunya
tetapi tidak bekerja. Keadaan begini terdapat di tiga tingkat masyarakat Eropa,
yaitu 1) Tingkat masyarakat Budak-Slave 2). Masyarakat Feodal; dan 3)
Masyarakat Kapitalisme.
Sebagai sintesis, maka masyarakat manusia di seluruh dunia
sekarang sedang menuju kepada masyarakat komunis modern. Disini pertentangan di
dalam masyarakat kapitalis, yakni pertentangan antara kerja bersama oleh yang
tak berpunya melawan milik perseorangan oleh yang berpunya tetapi tidak bekerja
akan hilang lenyap. Kita sedang menuju kepada masyarakat komunis modern yang
(seperti masyarakat sosialisme) berdasarkan atas kerja bersama dan milik
bersama atas alat dan hasil produksi.
Dipandang dari sudut pemerintahan, sejajar dengan cara
produksi dan cara memiliki hasil itu tadi, pada zaman komunis asli “rakyat
bersenjata itu bertindak sendiri” (untuk menentang musuhnya). Pada zaman
berkelas, kelas dalam masyarakat memaksakan kemauannya atas kelas yang lain
dalam masyarakat itu sendiri. Akhirnya kelak – pada zaman komunisme modern –
seluruh manusia akan menjadi pekerja masyarakat yang merundingkan semua
persoalan masyarakat, melaksanakan keputusan bersama, dan dengan sendirinya
bertindak untuk menjaga kelancaran jalannya semua urusan masyarakat (pada awal
komunisme masih perlu bertindak dengan keras).
Pada tingkat komunisme yang terakhir (fase yang tertinggi)
negara (state), sebagai alat penindas bagi satu kelas atas kelas lainnya,
hilang lenyap (withering away) karena tak ada lagi pertentangan dalam
masyarakat. Tak ada lagi kelas yang akan ditindas. Perilaku memerintah sudah
beralih menjadi perilaku mengatur dan mengawasi pekerjaan masyarakat, oleh,
dari, dan untuk masyarakat itu sendiri atas dasar kemerdekaan persamaan dan
persaudaraan yang sesungguhnya. Di masa ini semua kebiasaan yang diperlukan
oleh fase komunisme yang tertinggi sudah ditanam dan tumbuh dalam fase
komunisme yang pertama, yakni fase sosialisme yang didiktatori oleh kaum
pekerja.
Proses (yang berupa ½ komunis asli) peralihan dari
masyarakat berkelas ke komunisme modern itu bukanlah siklus dalam suatu
lingkungan yang tertutup (circle), melainkan satu siklus dalam lingkungan yang
terbuka dan terus naik (spiral). Komunisme modern sebagai puncak proses
(sintesis) yang mungkin sekali akan mengalami gerakan dialektika pula (dalam
badannya sendiri!) akan mempunyai sifat yang lebih banyak dan lebih baik daripada
segala sifat yang terdapat pada komunisme asli (pada tesis!).
Kerja bersama pada komunisme modern adalah kerja bersama
yang lebih rasional (teratur) dengan alat (mesin, listrik, dan energi kimia)
yang semuanya jauh lebih maju daripada alat dari batu dan tenaga manusia di
zaman komunisme asli. Milik bersama atas hasil produksi adalah milik bersama
atas hasil yang berjuta-juta kali lipat ganda banyak sifat serta nilainya
daripada hasil yang diperoleh dengan tangan dan alat dari batu di zaman
komunisme asli. Hubungan antara manusia dengan manusia di zaman komunisme
modern adalah hubungan yang tidak memandang kulit, darah, dan keluarga (suku)
lagi seperti pada zaman komunisme asli, melainkan hubungan yang luas
berdasarkan prikemanusiaan yang sejati.
Ringkasnya masyarakat baru itu akan mempunyai pengetahuan,
pengalaman, dan perbendaharaan yang diperoleh seluruh manusia dari berbagai
bentuk dan warna selama sejarah seluruh manusia dalam puluhan, ratusan, bahkan
ribuan tahun.
Syahdan seperti dibayangkan di atas, maka zaman diktator
proletariat itu bukanlah zaman komunisme modern. Bolehlah diktator proletariat
itu dikatakan sebagai zaman peralihan yang menyambungkan dunia kapitalisme
dengan komunisme modern. Pada permulaan zaman peralihan itu, masyarakat yang didiktatori
oleh kaum proletar itu meninggalkan masyarakat kapitalisme dan menginjak
masyarakat komunisme modern. Pada akhir zaman peralihan itulah terletak
masyarakat komunisme modern, masyarakat pada tingkat tertinggi.
Adapun diktator proletariat itu masih mengandung sifat
kenegaraan, yakni alat penindas yang diadakan oleh kaum proletar untuk kaum
proletar itu sendiri sebagai alat untuk menumbangkan alat penindas milik kaum
borjuis. Tetapi pemerintah proletar, yang bersifat memaksa terhadap bekas
borjuis itu sedang menanam semua bibit yang akan tumbuh menjadi pohon
komunisme. Setelah semua alat produksi yang penting dijadikan milik masyarakat
pekerja, maka semua sistem perekonomian, sosial, dan kebudayaan didasarkan atas
maksud menanam semua kebiasaan yang diperlukan oleh masyarakat komunis,
masyarakat fase tertinggi. Semua pekerjaan dilakukan menurut rencana, yang
ditentukan oleh kaum pekerja sendiri, dijalankan dan diawasi jalannya oleh kaum
pekerja untuk seluruh masyarakat pekerja.
Tetapi pada zaman peralihan, yakni zaman sosialisme atau
zaman diktator proletariat itu distribusi (pembagian hasil) masih dijalankan
menurut hukum borjuis, yaitu pertama: siapa yang tidak bekerja tidak akan
makan, dan kedua “Seorang mengeluarkan tenaga yang sama untuk mendapatkan hasil
yang sama.”
Kedua hukum tersebut masih bersifat borjuis, sebab seperti
juga diakui oleh Marx, orang memang tidak sama satu dengan lainnya. Yang satu
kuat dan yang lain lemah, yang satu kawin dan yang lain tidak, yang satu
beranak banyak yang lain tidak beranak. Oleh sebab itu, tidak adil sama sekali
kalau yang lemah diharuskan mengeluarkan tenaga yang sama banyak dengan yang
kuat. Begitu juga sebaliknya, yang kuat menghasilkan lebih banyak dari pada
yang lemah (dalam tempo yang sama) menerima upah yang sama dengan yang lemah
itu; atau yang beranak-istri harus mendapat sama banyak dengan yang tidak; atau
yang beranak banyak mendapat sama pula dengan yang tidak beranak. Persamaan
macam itu adalah persamaan untuk semua orang yang tidak sama satu dengan lainnya
atau persamaan yang palsu.
Tetapi Marx, Engels, Lenin, dan Soviet Rusia merasa terpaksa
mempergunakan dasar tersebut sebagai titik melangkah ke dunia komunisme.
Manusia yang baru keluar dari dunia kapitalisme itu haruslah mempunyai suatu
pegangan buat melangkah. Masyarakat baru itu terpaksa terkait dengan masyarakat
lama, seperti seorang bayi lahir masih disambungkan oleh ari-ari dengan ibunya.
Kelak, setelah kelas dan ideologi borjuis lenyap dan kebiasaan serta kemauan
bekerja sudah merata di seluruh masyarakat, di samping produksi yang dijalankan
menurut rencana dan pemakaian teknik dan ilmu, maka hasil masyarakat itu akan
berlipat ganda. Dengan produksi yang melimpah-limpah itu, maka dengan
sendirinya berlaku dasar komunisme yakni : "Seorang bekerja menurut
kecakapannya dan menerima hasil menurut kebutuhannya”.
Sebanding dengan majunya kebiasaan bekerja dan naiknya
produksi maka lenyaplah kelas dan ideologi borjuis. Akhirnya, akan lenyap
pulalah diktator proletariat tadi (withering away) sebagai alat penindas kaum
pekerja terhadap kaum borjuis. Bersama dengan lenyapnya diktator proletariat,
timbullah komunisme, fase tertinggi. Zaman yang di sebut belakangan itu tidak
lagi mengenal negara besarta alat penindasnya, melainkan merupakan satu
masyarakat yang makmur, rasional, adil, serta penuh perikemanusiaan.
Kaum anarko-sindikalis (bukan yang berlagak-lagak anarkis!)
yang seharusnya cukup kita hormati, tidaklah memikirkan apakah yang selanjutnya
akan terjadi, kalau negara borjuis sudah diruntuhkan. Mereka seakan-akan
percaya bahwa apabila semua orang yang memegang kekuasaan itu (raja, menteri,
jendral dan lainnya) dibunuh saja di mana pun dijumpai, maka keadaan seperti
dalam komunisme – fase tertinggi – akan tumbuh dengan sendirinya. Mereka
melupakan bahwa semua sifat borjuis dari kelas borjuis yang juga meresap ke
dalam kelas proletar itu tidak akan lenyap begitu saja dengan terbunuhnya semua
orang yang memegang kekuasaan negara.
Kaum sosialis berkeyakinan bahwa kekuasaan kaum borjuis akan
bisa direbut dengan merebut kursi dalam parlemen saja. Dengan jalan membuat
undang-undang oleh para wakilnya kaum terbesar dalam parlemen, yakni para
wakilnya kaum pekerja, maka mereka percaya bahwa alat produksi bisa dijadikan
milik bersama oleh negara. Mereka lupa bahwa negara itu ialah “suatu negara”,
sebagai alat penindas yang kaya atas yang miskin. Mereka lupa bahwa dalam badan
pemerintahan, seperti dalam tentara, polisi, kehakiman, administrasi dan
sebagainya, kaum intelek borjuislah yang menjadi pemimpin. Mereka ini dapat
melakukan sabotase terhadap undang-undang yang menguntungkan kaum proletar dan
merugikan kaum borjuis yang sudah diterima oleh parlemen, yang setelah itu
harus dijalankan oleh berbagai alat negara. Dalam prakteknya sabotase itu
selalu dilakukan oleh negara. Pengalaman kaum sosialis di Jerman yang memegang
kekuasaan sesudah Perang Dunia I (pemerintah Ebort, Noske, dan Sheidemann)
serta 3 kali masa pemerintahan sosialis di Inggris membuktikan bahwa kaum buruh
tidak dibolehkan dengan bulat begitu saja mewarisi alat pemerintahan negara
borjuis. Baik pemerintahan sosialis Jerman maupun pemerintah sosialis Inggris
tidak berdaya menjalankan undang-undang sosialis yang bisa memotong akar-akar
kapitalisme yang terpenting.
Mengambil pelajaran dari Revolusi Proletar di Perancis yang
didirikan Comune Kota Paris (pemerintah kota Paris) pada tahun 1870, Marx dalam
bukunya “Peperangan Saudara di Perancis” menyatakan bahwa kaum proletar tak
boleh begitu saja mewarisi bulat-bulat negara (state) kaum borjuis, melainkan
harus menghancurkan alat perlengkapan negara (birokrasi, tentara, polisi,
mahkamah, dan lainnya) dan menukar alat negara itu dengan alat negara kaum
proletar. Dari sinilah asalnya pengertian diktator proletariat yang oleh kaum
Bolshewyk di Rusia di bawah pimpinan Lenin dilaksanakan dan oleh pihak
internasional kedua dibawah pimpinan Karl Kautzky selalu dilupakan atau
pura-pura dilupakan.
Lenin dalam State and Revolution, halaman 30-31 sepakat
dengan Marx yang berpendapat bahwa pada tahun 1871 – ketika Inggris masih
“sebagai contoh satu negara kapitalis tulen, tetapi tidak mempunyai unsur
militerisme dan juga hampir tidak mengenal birokrasi” – adalah masa revolusi.
Malah satu revolusi rakyat bisa dimengerti dan boleh jadi berlaku tanpa
memerlukan satu jaminan, yakni lebih dahulu alat negara yang sudah siap itu
harus dihancurkan. Tetapi, menurut Lenin, pada tahun 1917 dalam masa perang
besar imperialis, paham Marx tadi tidak tepat lagi. Inggris dan Amerika sebagai
buah kemerdekaan (liberty) Anglo-Saxon yang terbesar dan terakhir tanpa
militerisme dan birokrasi, sebaliknya sekarang sudah terjun ke dalam lumpur
perlengkapan birokrasi militerisme yang kotor berlumuran darah itu, yang
menguasai dan menginjak-injak segalanya. Saat ini, baik di Inggris maupun di Amerika,
bagi Lenin, hal terpenting sebagai syarat terjadinya revolusi rakyat yang
sejati adalah memecahkan dan menghancurkan alat negara yang sduah siap itu
(ready made state machine yang dimasukkan ke dalam ke dua negara itu antara
tahun 1914 dan 1917). Selanjutnya menurut Lenin yang kini harus dilakukan
adalah memberi perhatian istimewa kepada peringatan Marx bahwa penghancuran
alat negara yang berupa birokrasi dan militerisme itu adalah syarat terpenting
penjamin tiap-tiap revolusi rakyat yang sesungguhnya.
Sistem ditaktor proletariat bukanlah satu mimpi atau ciptaan
Marx. Sebagai seorang scientist, Marx tak pernah memimpikan atau menciptakan
sesuatu seperti kaum utopis : Thomas Moore, Saint-Simon, Fourir, dan Robert
Owen. Sebagai scientist maka Marx membentuk suatu tesis atau suatu pengalaman,
yakni suatu bukti. Perbuatan kaum proletar para pemimpin Comune di Paris pada
tahun 1871 mewarisi alat negara secara bulat begitu saja. Mereka membiarkan
kaum borjuis bersarang terus dalam semua alat negara dan melakukan perlawanan
diam-diam terhadap kaum proletar, serta mensabotase semua putusan dan
undang-undang kaum proletar yang memegang kekuasaan di masa itu. Para pemimpn
proletar tidak menukar alat negara borjuis dengan alat negara proletar, oleh
dan untuk kaum proletar.
Kealpaan kaum proletar Paris itulah yang oleh Marx dianggap
menjadi sebab utama Comune Paris dapat dihancurkan oleh kaum borjuis dari dalam
dan dari luar dalam waktu singkat.
Proletar Rusia di bawah pimpinan Partai Komunis tidak
mewarisi bulat-bulat alat negara yang dipusakakan oleh Tsar, seperti yang
berturut-turut diwarisi oleh kaum borjuis Rusia, di bawah pimpinan profesor
Miljukoff dan oleh partai sosial revolusioner yang mewakili kaum borjuis kecil,
di bawah pimpinan Kerensky dan kawan-kawannya. Kaum komunis menghancurkan alat
negara peninggalan Tsar beserta ningratnya yang diwarisi bulat-bulat oleh
borjuis besar dan kecil itu, sambil menggantinnya dengan alat negara proletar.
Pemerintahannya lama diganti dengan Soviet, tentara feodal borjuis diganti
dengan tentara merah, polisi feodal borjuis di babat dan ditukar dengan polisi
proletar, mahkamah feodal borjuis dihapuskan dengan mahkamah proletar,
Pendidikan feodal borjuis ditukar pendidikan proletar dan sebagainya.
Dengan diktator proletariatnya, maka Soviet Rusia, sudah
berdiri lebih daripada 30 tahun dan sudah sanggup mengganti negara setengah
kapitalis dengan negara industri kelas satu : sudah menang berperang dan sudah
saggup memusatkan tenaga lebih dari pada 300 juta manusia, atau sepertujuh dari
jumlah seluruh manusia, serta menduduki seperlima dari seluruh daratan di
dunia.
Tetapi komunisme sejati yang meliputi seluruh dunia haruslah
lebih dahulu melalui zaman peralihan, yakni zaman diktator proletar yang
menguasai seluruh dunia pula. Sekarang manusia yang berpaham komunis, manusia
yang berbentuk dan berwarna bermacam-macam itu, yang mendiami puluhan negara
pada pelbagai macam kondisi geografis serat kebudayaan di lima benua, memang
sedang mengorganisasi dan mengerahkan kaum proletar dunia dengan hasrat
menghancurkan kaum ningrat-borjuis beserta kaki tangannya di seluruh dunia.
Sumber : http://www.tanmalaka.estranky.cz/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar